Masuk ke Ladang Warga di Langkat, Orangutan Sumatera Pongo Abeli Dievakuasi ke TNGL
Ayu Prasandi April 26, 2026 03:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Tim Human Orangutan Conflict Response Unit YOSL-OIC mengevakuasi seekor Orangutan Sumatera (Pongo Abeli) dari perladangan milik warga.

Upaya evakuasi orangutan usia sekitar 25 tahun dilakukan secara kolaboratif dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, kemudian dipindahkan ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang melalui Kasi Konservasi Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry. 

Kegiatan ini bermula pada 20 April 2026 saat tim HOCRU YOSL-OIC melakukan monitoring orangutan di wilayah tersebut. 

Tim menerima laporan dari warga mengenai keberadaan seekor orangutan yang kerap turun ke gubuk di sekitar perladangan karet serta sawit muda.

"Warga mengkhawatirkan keselamatan satwa tersebut berisiko memakan racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area itu," ujar Bobby, Minggu (26/4/2026). 

Lanjut Bobby, menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara untuk melakukan evakuasi. 

Pada 21 April 2026, tim gabungan dari petugas Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL-OIC turun ke lokasi dan menemukan orangutan berada di area hutan terisolasi di tengah perkebunan.

"Proses evakuasi dilakukan pembiusan demi memastikan keselamatan satwa oleh dokter hewan. Selain itu, orangutan dengan berat kurang lebih 60 kilogram tersebut diperiksa kesehatannya dan diketahui berjenis kelamin jantan," kata Bobby. 

Bobby menyampaikan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi satwa sehat tanpa luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi pada hari yang sama.

Berdasarkan koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Perjalanan menempuh sekitar 14 kilometer dari lokasi evakuasi tersebut, setibanya di lokasi, petugas melepasliarkan orangutan.

"Evakuasi ini bukti respons cepat dan sinergi berbagai pihak dalam menangani potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Selain itu sekaligus upaya menjaga kelestarian orangutan agar dapat hidup aman di habitat alaminya," tutup Bobby. 

(cr23/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.