Kabar Terbaru Kasus Perundungan di SMAN 2 Kota Bekasi yang Viral
Desy Selviany April 26, 2026 04:44 PM

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN - Kasus dugaan perundungan atau bullying dan kekerasan yang melibatkan dua siswi di SMAN 2 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terus berlanjut. 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi terus berupaya mendukung menyelesaikan persoalan tersebut, diantaranya yakni melakukan mediasi antar pihak yang terlibat. 

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan, pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan komunikasi yang intensif demi mencari solusi terbaik bagi kedua anak tersebut. 

“Sebelumnya pada Kamis (23/4/2026) dilakukan mediasi melalui komunikasi di unit PPA Polres Bekasi Kota, ke depan, kami akan melakukan mediasi lanjutan. Kita berharap para pihak nanti juga menginisiasi untuk melakukan mediasi-mediasi lanjutan. Karena mediasi yang baik adalah ketika itu hadir dari para pihak,” kata Novrian, dikutip Minggu (26/4/2026). 

Menurut Novrian, proses mediasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.  

Diperlukan tahapan yang matang agar hasil yang dicapai benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. 

Ketika ditanya mengenai bentuk mediasi yang akan dilakukan, Novrian belum dapat merinci secara detail. 

Namun, ia menegaskan komunikasi antar pihak terus dibangun. 

Baca juga: Tukang Seblak Menjerit, Kencur Langka dan Harga Naik 2 Kali Lipat

“Nanti kita tunggu dulu kelanjutannya, kami terus membangun komunikasi. Karena proses yang seperti ini kan memang harus, harus benar-benar tertata dengan rapi, dan kami fokus ke pendekatan terbaik untuk anak hari ini,” paparnya.

Sebagai informasi, dunia pendidikan di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah disorot masyarakat luas dengan timbulnya dugaan aksi perundungan atau bullying dan kekerasan yang melibatkan dua orang siswi SMAN 2 Kota Bekasi. 

Dua siswi itu berinisial EQ, kelas X, dan AN, XI. 

Kedua pihak yang terlibat itu juga saling melaporkan peristiwa yang sebelumnya terjadi di SMAN kawasan Bekasi Selatan itu ke pihak kepolisian. 

Mereka membuat laporan sesuai dengan apa yang dianggap masing-masing merugikan. (M37). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.