Dugaan Pengeroyokan di SMPN 5 Kota Jambi, Psikolog: Masalah Emosi Remaja
Heri Prihartono April 26, 2026 07:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pengeroyokan di lingkungan sekolah bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sinyal serius adanya masalah dalam perkembangan emosi dan relasi sosial remaja. 

Dari perspektif psikologi, perilaku ini tidak muncul tiba-tiba. Anak belajar dari apa yang ia lihat dan alami. 

Melalui Social Learning Theory (Bandura), kita memahami bahwa kekerasan bisa ‘dipelajari,’ ketika anak melihat bahwa agresi memberi hasil, misalnya dihormati, ditakuti, atau diterima dalam kelompok. 

Hal itu disampaikan Psikolog Jambi, Dessy Pramudiani, dalam menanggapi dugaan kekerasan di SMPN 5 Kota Jambi beberapa waktu yang lalu.

Dia mengatakan, dalam konteks remaja, kebutuhan untuk diakui oleh teman sebaya sangat kuat. Sehingga tekanan kelompok (peer pressure) sering kali mendorong individu melakukan sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan nilai pribadinya.

“General Aggression Model (GAM) menjelaskan bahwa agresi merupakan hasil interaksi antara kondisi internal, seperti emosi yang tidak terkelola, impulsivitas, atau cara berpikir yang keliru dengan situasi eksternal seperti provokasi, konflik, atau norma kelompok yang permisif terhadap kekerasan,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via pesan WhatsApp, Minggu (26/4/2026). 

Dosen Prodi Psikologi Universitas Jambi itu menuturkan, pada fase perkembangan remaja, kemampuan regulasi emosi dan pengambilan perspektif orang lain masih berkembang. 

Ketika anak tidak memiliki keterampilan untuk mengelola marah, kecewa, atau rasa tersingkir, agresi sering menjadi “jalan pintas” yang keliru.

Sehingga, dampaknya tidak berhenti pada luka fisik. Bagi korban, pengalaman ini bisa meninggalkan jejak psikologis yang dalam: rasa takut, tidak aman, kehilangan kepercayaan diri, hingga trauma yang berpotensi berkembang menjadi post-traumatic stress disorder (PTSD).

Dia menjelaskan, yang sering luput diperhatikan, pelaku pun sebenarnya sedang berada dalam masalah. 

Perilaku pengeroyokan bisa mengindikasikan adanya kesulitan dalam empati dan kontrol diri, bahkan proses moral disengagement di mana pelaku mulai membenarkan tindakannya agar tidak merasa bersalah.


“Sementara, siswa lain yang menyaksikan berisiko mengalami “pembiasaan emosional”, di mana kekerasan perlahan dianggap sebagai hal yang wajar,” jelasnya.

Dessy menyebut, pencegahan tidak cukup hanya dengan aturan dan hukuman. Sekolah perlu hadir sebagai ruang relasi yang sehat, tempat siswa merasa dilihat, didengar, dan dihargai. 

Sebab, guru memegang peran penting bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai figur yang memberi contoh bagaimana mengelola konflik tanpa kekerasan. 

Penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua juga krusial, karena pola interaksi di rumah sangat memengaruhi cara anak memahami emosi dan hubungan sosial. 

“Selain itu, penting untuk membangun norma kelompok yang lebih sehat, sehingga penerimaan sosial tidak lagi berbasis dominasi atau kekuatan, melainkan pada sikap saling menghargai,” ujarnya.

Pasca kejadian, dia menerangkan pendekatan yang digunakan juga perlu sensitif secara psikologis, hukuman saja tidak menyelesaikan akar masalah. 

Menurutnya, pendekatan restoratif (restorative justice) menjadi penting untuk memulihkan hubungan, menumbuhkan kesadaran, dan membangun tanggung jawab pada pelaku. 

Korban perlu mendapatkan ruang aman untuk memproses pengalaman traumatisnya melalui pendampingan psikologis. 

Sementara itu, pelaku perlu dibantu untuk memahami emosinya, mengembangkan empati, dan belajar cara yang lebih adaptif dalam berinteraksi.

“Kasus seperti ini mengingatkan kita bahwa sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kesehatan mental,” ucapnya.

Desssy menambahkan, ketika lingkungan gagal memenuhi kebutuhan emosional anak, perilaku agresif sering kali menjadi bahasa yang mereka gunakan untuk ‘berbicara.’

“Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa anak-anak memiliki cara yang lebih sehat untuk didengar, dipahami, dan dihargai,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Korban Pengeroyokan SMPN 5 Kota Jambi Trauma, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.