SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat digitalisasi layanan parkir tepi jalan.
Salah satu langkah terbaru adalah pengadaan rompi khusus juru parkir (Jukir) yang dilengkapi barcode QRIS sebagai identitas sekaligus alat transaksi non-tunai.
Rompi berbarcode QRIS nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara langsung melalui pemindaian kode.
Langkah ini juga diharapkan meminimalkan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Baca juga: Dishub Wajibkan Rekening Bank Jatim, 740 Jukir di Surabaya Gabung Parkir Digital
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa pengadaan rompi berbarcode tersebut akan mulai diproses pada Mei 2026.
Jika berjalan sesuai rencana, rompi ini ditargetkan mulai digunakan pada Juni 2026.
“Nanti di bulan Mei ini kita akan cetak rompi yang ada barcode-nya seperti usulan [warga] di media sosial itu,” ujar Trio ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Menurut Trio, kebutuhan rompi cukup besar karena harus menjangkau seluruh jukir yang terlibat dalam sistem parkir digital.
Karena itu, proses pengadaan membutuhkan waktu sebelum akhirnya bisa diluncurkan secara resmi.
“Bulan Mei nanti kita proses pengadaannya. Jadi nanti bulan Juni bisa launching,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Dukung Penuh Parkir Digital di Surabaya dengan Gencarkan Penertiban Jukir Liar
Pengadaan rompi berbarcode QRIS ini menjadi bagian dari penguatan sistem parkir digital yang tengah digencarkan Pemkot Surabaya.
Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak 711 jukir telah terintegrasi dalam sistem tersebut, meningkat dari sebelumnya 616 orang.
Penambahan ini juga diiringi perluasan layanan di sejumlah ruas jalan, seperti Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.
“Dengan tambahan petugas parkir, diharapkan pelayanan menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” kata Trio.
Dari total 1.749 jukir tepi jalan umum (TJU), sekitar 1.300 telah melalui proses validasi data.
Namun, yang aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang.
Baca juga: Viral Jukir Liar di Taman Bungkul Surabaya Ditangkap Polisi Usai Getok Parkir Bus Rp 160 Ribu
Dishub menargetkan jumlah tersebut segera meningkat hingga menembus 800 jukir.
Untuk mempercepat integrasi, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menerjunkan tim ke lapangan.
Jukir yang bersedia akan difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim.
Sementara itu, jukir yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan diganti serta penarikan kartu tanda anggota (KTA).
Selain QRIS, Pemkot Surabaya juga menyiapkan opsi pembayaran lain berupa kartu elektronik (e-money) dan voucher parkir.
Program voucher ini telah mulai didistribusikan melalui jaringan ritel modern, serta dapat dibeli secara daring maupun langsung di Kantor Dishub Surabaya.
Seluruh transaksi parkir nantinya tercatat secara digital dan langsung terhubung dengan rekening jukir.
Dalam skema ini, petugas parkir mendapatkan porsi 40 persen dari setiap transaksi, termasuk dari penggunaan voucher.
Dengan kombinasi rompi berbarcode QRIS, perluasan jumlah jukir digital, serta beragam opsi pembayaran non-tunai, Pemkot Surabaya optimistis sistem parkir akan semakin transparan, praktis, dan akuntabel.
"Kalau habis kita tetap cetak lagi, tidak masalah. Memang perlu terus dicetak,” kata Trio terkait ketersediaan voucher. (bob)