Tribunlampung.co.id, Indramayu - Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru kegiatan ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu terus berkembang.
Hingga saat ini, tercatat 22 pelajar tingkat SMP diduga menjadi korban, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
Peristiwa ini diduga terjadi dalam rentang waktu tertentu saat para siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Pelaku disebut memiliki akses cukup luas kepada siswa karena berperan sebagai pembina kegiatan.
Seiring kasus ini mencuat, penyelidikan pun masih terus berjalan. Aparat tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, karena masih ada siswa yang diduga belum berani melapor.
Baca juga: Nasib 3 Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan Pegawai SPA, 1 Sudah Dipatsus
Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, yang turun langsung ke lapangan bahkan menyebut indikasi jumlah korban bisa lebih banyak dari data awal.
Ia sempat mendatangi rumah satu di antara korban di Kecamatan Anjatan untuk menggali informasi dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Hasil komunikasi bisa diduga ini korbannya yang awalnya belasan ada puluhan atau lebih banyak."
"Kemungkinan masih ada yang belum berani melapor karena tekanan dan rasa takut,” kata Edi, Sabtu (25/4/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, ada dugaan para korban sempat mendapat tekanan dari terduga pelaku agar tidak memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Kondisi tersebut membuat sebagian korban mengalami tekanan psikologis cukup berat.
Di sisi lain, Edi juga menyoroti respons awal pihak sekolah yang dinilai lambat ketika laporan pertama kali muncul.
Ia menduga keterlambatan itu memberi kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri sebelum diamankan aparat.
“Pelaku ini adalah guru, pembina OSIS, sekaligus pelatih bela diri. Dia punya banyak peran di sekolah sehingga memiliki akses luas kepada siswa."
"Kami sangat menyayangkan pihak sekolah tidak segera merespons sehingga pelaku keburu kabur,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan kasus ini terjadi di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Haurgeulis.
Dari dua orang terduga pelaku yang dilaporkan, satu sudah berhasil diamankan.
Sedangkan satu lainnya yang merupakan oknum guru di Anjatan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat kasus mulai ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saat ini pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” tegas Arwin.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah daerah melalui DP2KBP3A Indramayu diminta segera memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
Pasalnya, sebagian besar penyintas masih berstatus pelajar dan dinilai membutuhkan pemulihan trauma agar bisa kembali menjalani aktivitas belajar dengan aman.