Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan indentifikasi terhadap daycare atau tempat penitipan anak yang amanah dan terpercaya guna menampung anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo.
"Jadi, bagaimana mulai besok pagi hari Senin (27/4) anaknya mau dititip di mana ini saya kira suatu hal yang urgent dan emergency," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai audiensi dengan orang tua korban di Yogyakarta, Minggu sore.
Terlebih, katanya, para orang tua yang menitipkan anak di daycare tersebut, mereka yang pada umumnya bekerja dan tidak memiliki banyak waktu bersama anak ketika jam kerja.
Atas kondisi tersebut, katanya, pemerintah daerah harus hadir.
"Pemerintah harus hadir, dan kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, baik yang sehat, dan Pak Kepala Dinas Pendidikan dan juga kepala dinas yang lainnya bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) segera mengidentifikasi," katanya.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui tempat penitipan anak mana yang akhirnya bisa menampung anak-anak yang stop atau berhenti dari mempercayakan menitipkan anak di daycare yang kemudian digerebek aparat kepolisian tersebut.
"Kami menganggap ini adalah satu langkah yang emergency harus segera dilakukan, supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga menginstruksikan dinas terkait dan pemangku kepentingan untuk melakukan razia terhadap seluruh tempat daycare di Kota Yogyakarta.
"Hari ini sudah masuk data semua daycare yang ada di Kota Yogyakarta, kemudian kita akan cek satu persatu. Besok (27/4) pagi kita cek satu persatu, sehingga dalam waktu singkat paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan para orang tua, termasuk pemda dalam menghadirkan tempat penitipan anak yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak menjadi lebih baik.
Ia mengatakan para orang tua juga menginginkan agar kasus kekerasan yang menimpa buah hati selama diasuh di daycare tersebut betul-betul ditangani dan harus mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.
"Tentu, kami juga membersamai. Untuk itu kami bersama KPAI membentuk tim, kemudian juga ada konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan orang tua, sebagai bahan masukan pada proses proses hukum selanjutnya," katanya.





