Momentum ini kami manfaatkan untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi
Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu membuka layanan kekayaan intelektual melalui Mobile IP Clinic di Balai Buntar, Kota Bengkulu, sekaligus menyerahkan sertifikat hak cipta dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Minggu, mengatakan momentum Hari KI Sedunia dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman bahwa setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi.
“Momentum ini kami manfaatkan untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi,” katanya.
Layanan Mobile IP Clinic memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Zulhairi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati menyerahkan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan kepada para pemohon.
Sebanyak 13 surat pencatatan ciptaan diserahkan kepada Rena Jantriana atas karya lagu yang telah didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi karya kreatif, khususnya di bidang seni dan musik.
Selain itu, sertifikat merek juga diberikan kepada sejumlah pelaku usaha dan komunitas, antara lain merek Bima 2000 milik Bima Dwi Putra, KKT Komunitas Asal Tabut milik Ir. Achmad Syiafril, serta Es Kita milik Varell Hudzaifah.
Zulhairi menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Selain layanan KI, kegiatan juga diramaikan dengan pembagian doorprize dan hadiah kepada peserta jalan santai yang mengikuti kuis dan rangkaian kegiatan lainnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, ditandai dengan banyaknya pelaku UMKM dan komunitas kreatif yang hadir untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Bengkulu berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sehingga mampu melahirkan karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi.





