Polemik Tempat Hiburan Malam Bakal Dimediasi Wawali Armuji, Manajemen Siap Ikuti Arahan Pemerintah
Dyan Rekohadi April 26, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA  - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, berencana memfasilitasi mediasi antara masyarakat yang terdampak, dengan manajemen Tempat Hiburan Malam Casbar.

Upaya tersebut merespons keluhan warga, terkait operasional tempat hiburan malam yang berada di Jalan Dr Ir H Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya tersebut.

Langkah ini juga diambil setelah informasi yang beredar menyebutkan, lima orang perwakilan warga RW 6 mendatangi Wakil Wali Kota Armuji, di Rumah Aspirasi untuk mengadukan masalah yang mereka alami. 

Baca juga: Polemik Penolakan Tempat Hiburan Malam oleh Warga Kedung Baruk, Pengelola Tegaskan Perizinan Lengkap

 

Menunggu Kepastian Jadwal Wawali Armuji

Menanggapi langkah mediasi,Tim Legal Casbar, Mulyanto Wijaya, mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga terdampak. 

Menurutnya, manajemen juga sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 12 juta kepada salah satu warga yang mengaku mengalami dampak dari aktivitas usaha tersebut.

“Benar, ada rencana mediasi yang akan difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Bapak Armuji. Pada prinsipnya, kami siap mengikuti proses tersebut,” ujar Mulyanto, ditemui di Casbar, Minggu sore (26/4/2026).

Dirinya menjelaskan, berbagai langkah teknis sudah dilakukan guna meredam kebisingan suara.

Mulai dari pemasangan peredam suara berlapis hingga pada bagian atap bangunan. 

“Kami bersikap kooperatif dengan membuka ruang dialog bersama warga. Kami sudah berupaya maksimal, mulai dari mediasi hingga perbaikan teknis. Namun, kami juga mengalami kendala karena sebagian warga menolak dilakukan uji kebisingan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Humas Casbar, Sandy Reppy, menambahkan, pihak manajemen masih menunggu kepastian rencana kunjungan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

“Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi,” imbuhnya.

Baca juga: Kebun Binatang Surabaya Bakal Punya Satwa Baru, Kerja Sama Jepang Dimulai 

Tawarkan Solusi Pada Warga


Di satu sisi, Sandy mengungkapkan, sebelumnya sempat ada aksi warga yang mendatangi lokasi usaha dengan tuntutan agar operasional Casbar dihentikan.

“Alasan utamanya terkait kebisingan, padahal kami sudah melakukan berbagai perbaikan, termasuk mengurangi penggunaan Subwoofer dan menambah peredam suara,” ungkapnya.

Ia menuturkan, jarak antara Tempat usaha lounge dengan tembok pemukiman warga sekitar sekitar 5 meter.

Untuk mengantisipasi dampak suara, manajemen telah memasang peredam dengan ketebalan berlapis di setiap sisi bangunan.

Selain itu, pihaknya juga menawarkan solusi tambahan kepada warga, seperti menghadirkan ahli pengukur tingkat kebisingan maupun pemasangan peredam di rumah warga dengan biaya dari manajemen. 

Namun, tawaran tersebut disebut belum mendapat respons positif.

“Kami juga mengajak uji kebisingan bersama guna memastikan apakah masih dalam batas baku mutu atau tidak, tetapi itu juga ditolak,” tuturnya.

 

Perizinan Disebut Sudah Aman


Disinggung soal perizinan, Sandy menegaskan, operasional Casbar telah melalui verifikasi dari dinas terkait, baik di tingkat Pemerintah Kota Surabaya, sampai dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Hasilnya dinyatakan memenuhi persyaratan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi, sehingga keberadaan usaha dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat sekitar.

“Kami ingin hidup berdampingan dengan warga secara harmonis dan saling mendukung,” tandas Sandy. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.