Aturan Baru SPMB SMP Purwakarta 2026: Jalur Tes Akademik Jadi Pintu Masuk Unggulan, Simak Syaratnya
Ravianto April 26, 2026 10:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu pintu masuk utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027. 

Jalur ini mendapat porsi 6 persen dan menjadi bagian dari jalur prestasi yang total kuotanya mencapai 25 persen.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Aries Rapelianto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi, mulai dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 hingga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 400.3.1/618-Disdik/2026.

Menurutnya, jalur TKA dirancang untuk menjaring siswa dengan kemampuan akademik unggul melalui sistem seleksi yang terukur dan objektif. 

Penilaiannya mengombinasikan hasil tes dan nilai rapor, dengan komposisi 60 persen nilai TKA dan 40 persen rata-rata rapor lima semester terakhir.

"Seluruh mata pelajaran dalam kurikulum SD atau MI menjadi dasar penilaian. Hasil TKA harus dibuktikan dengan sertifikat resmi dari kementerian, sementara nilai rapor dilengkapi surat keterangan dari kepala sekolah," ujar Aries saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Jadwal Registrasi Akun SPMB Siswa untuk Daftar SNBP 2026, Jangan Sampai Terlewat

Selain TKA, jalur prestasi juga membuka peluang melalui kategori lain, yakni sains sebesar 4 persen, kepanduan 2,5 persen, dan nonakademik 12,5 persen. Sementara itu, jalur domisili tetap menjadi yang terbesar dengan alokasi 50 persen. 

Jalur afirmasi mendapat 20 persen, sedangkan jalur mutasi dialokasikan 5 persen yang terbagi untuk perpindahan orang tua dan anak guru atau tenaga kependidikan.

Untuk sekolah swasta, penerimaan dilakukan melalui jalur mandiri dengan kuota hingga 100 persen.

Aries juga memaparkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 9-10 Juni, dilanjutkan jalur mutasi pada 11-12 Juni. Jalur prestasi, termasuk TKA, berlangsung pada 17-19 Juni, sementara jalur domisili dibuka pada 22-29 Juni 2026. Adapun sekolah swasta membuka jalur mandiri sejak 9 hingga 29 Juni 2026.

Ia mengatakan, seluruh tahapan dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan tertib, adil, dan memberikan kesempatan merata bagi calon peserta didik.

Tak hanya itu, lajut dia, integritas menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Peserta yang terbukti memalsukan dokumen akan langsung dikeluarkan dari satuan pendidikan. Sanksi administratif juga akan dikenakan kepada aparatur sipil negara maupun tenaga pendidik yang melanggar aturan.

"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses," ucapnya.

Dengan skema tersebut, Pemkab Purwakarta berharap SPMB 2026 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui seleksi yang adil dan berbasis prestasi, khususnya lewat jalur TKA.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.