TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Sularni (63) ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara karena membakar istrinya Nur Khasanah (56) hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa suami bakar istri tersebut terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (24/4/2026) tengah malam.
Nur Khasanah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Genteng. Nyawa Nur Khasanah tak tertolong akibat luka bakar yang terjadi di sekujur tubuhnya.
"Benar, yang perempuan meninggal dunia tadi malam," kata Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto Minggu (26/4/2026).
Nur Khasanah mengalami luka bakar 100 persen. Hal tersebut membuat kondisinya telah parah saat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Meski masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Genteng akibat luka bakar sekitar 80 persen, proses hukum terhadap Sularni tetap berjalan.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan penyidik sementara menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) disertai kemungkinan pasal pidana lain sesuai hasil pendalaman.
“Untuk sementara ada beberapa pasal yang kami sangkakan. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 12 tahun penjara,” ujar Lanang, Minggu (26/4/2026).
Polisi menyampaikan masih terus mengembangkan penyidikan sambil menunggu kondisi pelaku memungkinkan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Rasa Cemburu Jadi Motif Suami Bakar Istri di Jatinegara Jaktim
Tak hanya fokus pada unsur KDRT, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tragis tersebut.
Salah satu yang disorot adalah dugaan pintu rumah sempat dikunci saat kejadian berlangsung. Selain itu, asal bahan bakar yang digunakan pelaku juga sedang ditelusuri.
Polisi mendalami apakah bensin digunakan secara spontan atau sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kronologis
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, atau menjelang tengah malam. Sularni tiba-tiba menyiramkan bensin kepada Nur Khasanah.
"Ketika itu korban hendak melaksanakan salat Isya. Tiba-tiba suami korban menyiramkan bensin ke badan korban dan langsung menyulutkan api menggunakan korek," kata Dwi, Sabtu (25/4/2026).
Sulutan korek ke tubuh yang basah oleh bensin membuat api langsung membakar tubuh korban seketika. Api merembat dengan cepat hingga menyebar ke seluruh area tubuh.
Karenanya, korban langsung pergi keluar rumah dan berteriak meminta tolong.
Teriakan kencang itu memecah keheningan tengah malam di dusun tersebut dan membangunkan para warga lain.
Teriakan korban didengar antara lain oleh kakak kandung korban bernama Maksurin dan tetangga berjama Soleh. Dua orang saksi itu melihat korban berteriak kesakitan dan tubuhnya terbakar.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Bidara Cina, Ternyata Pelaku Pernah Mengamuk Bawa Celurit
"Mereka langsung menolong korban dengan cara menyiramkan air yang ada di kamar mandi menggunakan ember," sambung dia.
Setelah api pada tubuh korban padam, para saksi melihat adanya kobaran api di dalam kamar rumah. Mereka langsung masuk untuk melihat sumber api.
"Mereka mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan tengkurap dan terdapat api disekujur tubuhnya," ucap dia.
Kedua saksi langsung berusaha memadamkan api pada tubuh sang suami pembakar istri. Kuat dugaan, sang suami menyiram sisa bensin pada tubuhnya sendiri dan membakar diri usai mencelakai sang istri.
Penulis: Aflahul Abidin