BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bahkan melontarkan kecaman keras dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menurut Sahroni, dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak-anak.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan seorang hakim aktif sebagai pimpinan yayasan daycare tersebut.
Sahroni meminta lembaga terkait turun tangan jika informasi itu terbukti benar.
“Selain itu info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Kasus ini kini memasuki babak baru setelah Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara intensif.
“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia.
Dari total tersangka tersebut, satu orang merupakan kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 lainnya berstatus pengasuh daycare.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Little Aresha.
“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah mengerucut,” katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perlakuan diskriminatif terhadap anak, penelantaran, hingga kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizki Adrian mengungkapkan, polisi awalnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026), polisi menemukan sejumlah fakta mengejutkan.
“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi,” ujar Adrian.
Menurutnya, ada anak-anak yang diikat tangan dan kakinya, bahkan beberapa ditemukan mengalami luka-luka.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” katanya.
Dari hasil pendataan sementara, terdapat 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Namun sekitar 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, mayoritas berusia di bawah dua tahun.
“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” terang Adrian.
Ia memperkirakan tindakan kekerasan itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun berdasarkan lama kerja para pengasuh.
Di tengah penyelidikan kasus, fakta lain ikut terungkap. Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan.
“Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu memang belum ada izinnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi kekerasan terhadap anak, daycare tersebut bisa dikenai sanksi penutupan.
Sejumlah orang tua yang menitipkan anak di Little Aresha mulai angkat bicara setelah kasus mencuat.
Salah satu wali murid, Noorman, mengaku syok setelah mengetahui dugaan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.
“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi,” katanya.
Noorman menyampaikan selama dititipkan di daycare tersebut, anaknya sering mengalami sakit.
Hampir sebulan sekali dia harus ke rumah sakit dan terakhir dokter memvonis pneumonia juga gangguan paru-paru.
“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkapnya.
Noorman memperlihatkan foto anaknya sempat mengalami luka di punggung serta di bibir bagian atas.
Luka di punggung terlihat seperti goresan yang terlihat memerah. Sementara luka di bibir masih tampak sedikit darah yang mengering.
“Kalau luka di punggung sama di bibir. Ada goresan, tapi jadi gini setiap pagi itu kadang saya memandikan anak saya. Setahu saya tidak ada luka,” ungkapnya.
“Jadi mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” ucapnya.
Dia menyampaikan biaya per bulan selama menitipkan anak bervariasi. Ada yang per bulan Rp900 ribu ada yang lebih dari Rp1 juta rupiah.
Noorman tidak menyangka peristiwa itu menimpa pada anaknya. Sebab sejak awal daycare tersebut membranding begitu positif. Sehingga meyakinkan para konsumen.
Salah satu orang tua wali lainnya, Choirunisa (34) merasakan kepedihan yang sama. Ketika ditemui, matanya berkaca-kaca tak kuasa melihat anaknya mengalami luka.
Setiap kali menjemput anaknya di penitipan, Choirunisa selalu menemukan ada beberapa luka di badan tubuh sang anak.
Puncaknya pada Jumat sore kemarin ketika dia menjemput anaknya terkejut banyak sekali polisi berjaga-jaga di lokasi.
Di saat itulah dia tersadar bahwa anaknya ternyata diperlakukan tidak semestinya hingga mengalami luka-luka.
Anaknya yang berusia 1 tahun 5 bulan itu kini mengalami sakit pilek yang berkepanjangan. Serta ditemukan beberapa bekas luka yang masih terlihat jelas.
“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk, biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai mutah-mutah terus. Berat badannya juga dari hampir sembilan, jadi turun sampai delapan. Lukanya, ini ada fotonya. Ini semalam,” ungkapnya.
Dia turut memperlihatkan bekas luka masih terlihat jelas di punggung yang tampak seperti sebuah pukulan benda keras.
Bahkan pada bagian tangan anaknya juga terlihat jelas ada luka melepuh seperti terkena benda panas.
“Kayak gini (melepuh) ini pas hari Jumat juga, dua minggu lalu. Bilangnya kena cacar air atau gimana. Tapi kalau kena cacar air, itu cuma bagian tangan sini sampai ini saja. Itu tangan dua-duanya, seperti melepuh,” ujarnya.
Dia juga mengetahui sendiri bahwa anaknya ternyata selama di daycare tidur tanpa busana di lantai tanpa alas.
Kebiasaan ini akhirnya terbawa ke rumah. Anaknya setiap tidur di rumah selalu menangis dan menolak tidur di kasur.
“Dia menangis minta tidur di bawah, kebiasan di daycare ternyata tidurnya di bawah,” terangnya.
Sahroni menilai kasus Little Aresha harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap daycare yang kini semakin menjamur.
Ia meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meningkatkan pengawasan, terutama terkait legalitas operasional.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin,” kata Sahroni.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta mengimbau para orang tua lebih selektif memilih tempat penitipan anak.
“Pilih daycare yang benar-benar profesional dan peduli terhadap anak. Jangan hanya asal menitipkan dan langsung percaya,” tegas Eva Pandia.
(TribunTrends/Tribunnews/Chaerul Umam/TribunJogja)