BANGKAPOS.COM, BANGKA – Hingga triwulan pertama realisasi penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung masih tergolong rendah.
Dari total alokasi mencapai 6.943.736 kilogram atau 6.943,7 ton, baru terealisasi 1.684.350 kilogram alias 1.684,3 ton atau sekitar 24,26 persen.
Kondisi ini menunjukkan sebagian besar pupuk subsidi masih belum dimanfaatkan oleh petani. Sementara itu, sisa alokasi yang belum terserap masih mencapai jutaan kilogram.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, bilang hingga 31 Maret 2026 realisasi pupuk urea baru mencapai 402.350 kilogram dari total alokasi 1.685.198 kilogram.
Untuk pupuk NPK atau phonska, realisasi sebesar 1.051.300 kilogram dari alokasi 3.874.690 kilogram. Adapun pupuk organik baru terserap 228.400 kilogram dari total 1.378.795 kilogram. Sedangkan pupuk NPK formula khusus menunjukkan serapan tinggi yakni 4.300 kilogram atau 4,3 ton dari total 5,05 ton.
“Jika dipersentasekan, realisasi pupuk urea 23,88 persen, phonska 27,13 persen, NPK formula khusus 85,10 persen dan pupuk organik 16,42 persen,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (27/4/2026).
Risvandika membeberkan, sebaran alokasi pupuk terbesar berada di Kecamatan Toboali dengan total 3.097.700 kilogram atau sekitar 3.097,7 ton, disalurkan melalui lima kios penyalur.
Dari sisi serapan tercatat realisasi sekitar 945.000 kilogram atau 945 ton dari total alokasi 3.097,7 ton atau sekitar 30,5 persen.
Kecamatan Pulau Besar menyusul dengan 2.172.700 kilogram atau 2.172,7 ton yang dilayani tiga kios. Dengan realisasi 430.000 kilogram atau 430 ton dari 2.172,7 ton atau sekitar 19,8 persen.
Lalu, Kecamatan Airgegas memperoleh 724.503 kilogram atau 724,5 ton melalui tiga kios. Terealisasi 187.300 kilogram atau 187,3 ton dari 724,5 ton atau sekitar 25,9 persen. Kecamatan Lepar sebesar 708.200 kilogram atau 708,2 ton dilayani satu kios.
Serapan mencapai 132.000 kilogram atau 132 ton dari total 708,2 ton atau sekitar 18,6 persen. Kecamatan Tukak Sadai menerima 90.500 kilogram atau 90,5 ton melalui satu kios dan terealisasi 32.000 kilogram atau 32 ton dari 90,5 ton atau 35,4 persen.
“Sejauh ini serapan pupuk subsidi masih terus berjalan di beberapa kecamatan yang ada,” jelas Risvandika.
Selanjutnya, Kecamatan Simpang Rimba mendapatkan alokasi 85.600 kilogram atau 85,6 ton melalui satu kios. Terealisasi sebanyak 29.000 kilogram atau 29 ton dari 85,6 ton atau 33,9 persen.
Kecamatan Payung mendapatkan kuota 46.600 kilogram atau 46,6 ton melalui satu kios penyalur. Realisasi tercatat 14.500 kilogram atau 14,5 ton dari 46,6 ton atau sekitar 31,1 persen.
Terakhir Kecamatan Kepulauan Pongok memperoleh alokasi paling kecil yakni 17.933 kilogram atau 17,9 ton yang juga dilayani satu kios.
Serapan pupuk terealisasi sebanyak 7.550 kilogram atau 7,5 ton dari 17,9 ton atau sekitar 42,1 persen. Tingginya realisasi dipengaruhi oleh kebutuhan dan intensitas tanam di masing-masing kecamatan.
“Total ada 16 penyalur pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ucapnya.
Masih rendahnya serapan pupuk subsidi menyisakan stok cukup besar di tingkat distribusi. Tercatat sisa pupuk urea mencapai 1.282.848 kilogram atau 1.282,8 ton dan NPK sebesar 2.823.390 kilogram atau 2.823,4 ton.
Sementara pupuk organik masih tersisa 1.152.395 kilogram atau 1.152,4 ton dan NPK kakao 753 kilogram atau 0,75 ton. Kondisi ini menjadi perhatian agar pupuk yang tersedia dapat segera dimanfaatkan petani.
Pemerintah daerah terus mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan musim tanam.
Mekanisme penebusan juga dipermudah melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan hanya menggunakan KTP. Dengan ketersediaan pupuk yang masih cukup, peluang peningkatan produksi pertanian dinilai masih terbuka.
“Kami optimis serapan pupuk akan meningkat seiring masuknya musim tanam berikutnya,” pungkas Risvandika.
Harga Sesuai HET
Sejak 22 Oktober 2025 harga pupuk subsidi mengalami penurunan. Pupuk Urea, harga sebelumnya adalah Rp2.250 per kilogram. Kini, harga tersebut turun menjadi Rp1.800 per kilogram.
Sedangkan satu sak pupuk Urea dengan berat 50 kilogram yang semula dijual Rp112.500 kini menjadi Rp90.000. Sementara itu, pupuk NPK juga mengalami penurunan harga yang signifikan. Harga NPK sebelumnya adalah Rp2.300 per kilogram.
Setelah penyesuaian, harga per kilogramnya menjadi Rp1.840. Penurunan ini membuat harga per sak NPK 50 kilogram berubah dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.
Adapun untuk pupuk NPK khusus kakao, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp2.640 per kilogram dari semula Rp3.300 per kilogram.
Pupuk ZA khusus tebu dari Rp 1.700 per kilogram menjadi Rp 1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
“Pada prinsipnya kami sangat bersyukur ada penambahan kuota ini. Dengan demikian masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari pupuk subsidi,” kata Risvandika. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)