Terkait Asal Dana Rp 5,2 Miliar, Kuasa Hukum Hein Arina Berikan Penjelasan
Frandi Piring April 27, 2026 08:22 PM

 

 TRIBUNMANADO.CO.ID - Notje Karamoy, Kuasa Hukum Pendeta Hein Arina angkat bicara soal uang Rp 5,2 miliar milik yayasan GMIM yang tengah diusut Polda Sulut. 

Senin (27/4/2026), Hein Arina memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan tersebut. 

Notje menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan ke penyidik Polda Sulut bahwa dana Rp 5,2 miliar bersumber dari dua yayasan GMIM. 

"Dalam anggaran rumah tangga, sudah sangat jelas semua aset yang ada di yayasan itu milik sinode GMIM,” kata dia. 

Dengan begitu, kata dia, apapun yang ada di Yayasan GMIM adalah milik Sinode GMIM.

Uang yang dititipkan adalah dana GMIM. 

"Logika berpikir, apapun yang ada di yayasan GMIM itu baik AZR Wenas maupun Medika, itu milik sinode GMIM. Jadi uang yang 
dititipkan itu Rp 5,2 miliar itu uang dari GMIM,” kata dia. 

Baca juga: Kata Hein Arina seusai Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 5,2 Milik 2 Yayasan GMIM

Sebut dia, sebetulnya orang harus bertanya tentang asal dari Rp 5,2 miliar.

Menurutnya uang tersebut berasal dari Rp 8,9 miliar.

"Yang 3,2 itu kan terlebih dahulu disita oleh penyidik Polda. Nah kerugian ini berasal dari mana? Kerugian ini bagian dari Rp21,5 miliar dana hibah. Sehingga ada audit BPKP yang mengatakan ada kerugian 8,9 miliar. Nah 8,9 ini dituangkan dalam 14 item," katanya. 

Dikatakannya, keempat belas item tersebut sudah terealisasi. 

Dan tidak seperpun digunakan oleh Hein Arina. 

"Ini berdasarkan proposal yang ditandatangani oleh Hein Arina sebagai Ketua BPMS GMIM, baru dia realisasi ada naskah perjanjian hibah yang ditandatangani Hein Arina sebagai Ketua BPMS. Karena itu kasus ini benar-benar mewakili lembaga, bukan pribadi Hein Arina saya kira,” katanya. 

Mantan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut 
dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan uang 5,2 M dana milik dua yayasan GMIM, Senin (27/4/2026). 

Baca juga: Mantan Ketua Sinode GMIM Hein Arina Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 5,2 M

Amatan TribunManado.co.id di lokasi, Hein Arina datang ke Polda mengenakan kemeja hitam. 

Menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita, ia keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.55 Wita. 

Hein Arina didampingi oleh dua kuasa hukumnya. 

Melihat wartawan, ia melempar senyum khasnya. 

Namun dirinya menolak diwawancara. 

Setelah didesak akhirnya kuasa hukum Notje Karamoy angkat bicara. 

Menurut dia, Arina jalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita. 

Sebutnya, Arina kooperatif. 

"Pertanyaan juga tadi tak begitu banyak," kata dia. 

Ditreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi membenarkan bila Arina diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan uang 5,2 M.  "Ya benar," katanya. (Art) 

Baca juga: Breaking News: Hein Arina Diperiksa di Polda Sulut Dugaan Penggelapan 5,2 M Dana 2 Yayasan GMIM

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.