TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan pernyataan keras yang menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026), Noel yang berstatus terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait sertifikasi K3, secara terbuka mengultimatum lembaga antirasuah tersebut.
Ia menuding ada kejanggalan dalam penanganan laporan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami sudah buat laporan, tapi malah ditanya ‘yang dilaporkan yang mana saja? yang ini jangan, yang itu…’. Ini aneh,” ujar Noel di hadapan awak media.
Noel menilai, seharusnya Dewas KPK bersikap terbuka dan objektif dalam menerima laporan masyarakat, bukan justru membatasi.
Tak berhenti di situ, Noel bahkan mengancam akan membongkar dugaan praktik tidak etis oleh oknum penyidik KPK.
“Saya akan buka semua pemain-pemain penyidik yang suka memeras, pakai orang ketiga, orang keempat,” tegasnya.
Baca juga: Kesaksian Anak yang Ayahnya Dikeroyok hingga Tewas di Pinang Merah Kota Jambi
Ia juga mengingatkan pimpinan KPK agar tidak meremehkan dirinya.
“Sampaikan ke pimpinan KPK, jangan bermain-main dengan saya. Saya ini aktivis jalanan, penjara bukan hal baru,” ucap Noel dengan nada tinggi.
Tuding KPK Jadi Alat Pengusaha
Dalam kesempatan sebelumnya, Noel juga melontarkan tudingan serius bahwa KPK telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.
Menurutnya, langkah-langkah yang ia ambil saat menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan justru membuatnya berseberangan dengan kalangan pengusaha.
Ia mengklaim berupaya membenahi berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari praktik penahanan ijazah hingga sistem outsourcing.
“Masalah di Kemnaker itu banyak dan sudah lama. Saya coba benahi, tapi justru saya yang diserang,” ujarnya.
Noel menyebut dirinya pernah mendorong kebijakan pelarangan penahanan ijazah, pembatasan syarat usia kerja, hingga wacana penghapusan outsourcing.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pemagangan yang dinilai menyimpang dari aturan.
“Pemagangan harusnya maksimal satu tahun, tapi ada yang sampai sembilan tahun. Itu dibiarkan,” katanya.
Akibat sikapnya tersebut, Noel merasa mendapat perlawanan dari pihak pengusaha.
“Habis saya dihabisi. KPK ini jadi alat untuk menjatuhkan saya,” tandasnya.