Rudy Copot Hijrah dari TAGUPP, Gubernur Kaltim Minta Maaf atas Kegaduhan dan Janji Benahi Kebijakan
Doan Pardede April 28, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara menyikapi polemik yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Benua Etam atas kegaduhan yang terjadi.

Permohonan maaf itu disampaikan Rudy pada Minggu (26/4) malam melalui keterangan resmi, setelah berbagai kebijakan dan pernyataannya menuai kritik luas di ruang publik.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Ingin Kembalikan Anggaran Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi, Ini Kata Banggar DPRD

Sorotan publik mencuat mulai dari rencana renovasi rumah jabatan dan ruang kerja kepala daerah senilai Rp25 miliar, hingga pengadaan fasilitas yang dinilai tidak mendesak seperti kursi pijat dan akuarium air laut.

Selain itu, penunjukan adiknya, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), juga memicu isu nepotisme.

Tak hanya itu, pernyataannya dalam bincang santai di Hotel Atlet Samarinda pada 24 April 2026 yang membandingkan posisi sang adik dengan Hashim Djojohadikusumo turut memicu ketersinggungan kader Partai Gerindra.

Menanggapi hal tersebut, Rudy menegaskan tidak akan menghindar dari tanggung jawab, meskipun perencanaan renovasi telah disusun sebelum dirinya menjabat.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya fasilitas yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan kepentingan kedinasan.

“Fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut akan saya tanggung secara pribadi. Kami akan melakukan penyesuaian agar anggaran lebih sederhana dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh paket pekerjaan renovasi akan diaudit ulang secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Di tengah isu dinasti politik, Rudy mengambil langkah tegas dengan menghentikan keterlibatan keluarga dalam jabatan struktural yang beririsan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk posisi yang sebelumnya diisi Hijrah Mas’ud di TAGUPP.

“Mulai esok, saya meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Rudy juga mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyeret nama pimpinan nasional.

Ia mengaku tidak memiliki maksud membandingkan pihak mana pun dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke publik.

“Saya memohon maaf atas pernyataan sebelumnya. Tidak ada maksud membandingkan pihak mana pun,” ucapnya.

Harus Jelas

Rencana Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, untuk mengambil alih pembiayaan sejumlah item di rumah jabatan menggunakan dana pribadi memicu tanggapan dari jajaran legislatif Karang Paci.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti, menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas terkait mekanisme pengembalian tersebut.

Ia merespons soal fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut yang akan ditanggung secara pribadi dengan menyatakan bahwa pihaknya perlu mempelajari lebih dalam mengenai aturan tata cara pengembalian barang atau anggaran yang sudah terlanjur dibelanjakan melalui APBD.

“Kita harus tahu dulu aturannya bagaimana kalau pengembalian seperti itu. Harus ada dasar pengembaliannya, karena ini barang sudah dibelanjakan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Damayanti mengungkapkan fenomena pengembalian anggaran belanja daerah oleh kepala daerah untuk digantikan dengan uang pribadi merupakan hal baru di lingkungan Pemprov Kaltim.

Selama masa jabatannya di DPRD, ia mengaku belum pernah menemui preseden serupa.

“Ini kayaknya yang pertama kali selama saya di DPRD ada pengembalian anggaran yang sudah dibelanjakan. Ini harus dipelajari lebih detail lagi, jangan sampai menyalahi aturan,” tukasnya.

Damayanti juga mengakui bahwa item-item spesifik di dalam rumah dinas tersebut memang tidak tersentuh dalam pembahasan mendalam di tingkat Banggar sebelumnya.

Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu dan fokus pembahasan yang biasanya hanya sampai pada level KUA-PPAS, bukan hingga rincian satuan tiga.

“Kejadian ini menjadi catatan penting bagi tim Banggar DPRD Kaltim untuk lebih selektif dan teliti dalam melakukan pembahasan anggaran di masa mendatang hingga ke level teknis,” ungkapnya.

Terkait koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Damayanti menyebut sejauh ini belum ada komunikasi resmi mengenai teknis pengembalian tersebut.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak merugikan pihak ketiga atau kontraktor (CV) yang telah melaksanakan pekerjaan.

“Jangan sampai malah merugikan banyak orang, terutama pelaksananya. Apalagi sekarang masih dalam proses LKPJ 2025. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kewenangan untuk memeriksa,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Hijrah Masud, Adik Gubernur Kaltim Rudy Masud yang Diberhentikan dari Jabatan TGUPP

Belum Tuntas

Meski permohonan maaf telah disampaikan, kritik belum sepenuhnya mereda.

Kader Gerindra Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu, permintaan maaf gubernur masih terkesan setengah hati karena tidak disertai pencabutan pernyataan yang menjadi sumber polemik.

“Permintaan maaf gubernur masih setengah hati. Selama pernyataan tersebut belum dicabut dan tidak disampaikan langsung kepada Presiden RI serta Pak Hashim, publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya, Senin (27/4).

Ia juga menyoroti penyebutan “pimpinan nasional” dalam klarifikasi yang dinilai multitafsir dan tidak menyelesaikan persoalan secara etis.

“Ini bukan soal perasaan, tapi soal pemulihan etika publik,” imbuhnya.

Selain itu, Reza mengkritik gaya kepemimpinan Rudy yang dianggap kurang kolaboratif.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dijalankan secara sepihak tanpa melibatkan berbagai unsur, termasuk legislatif, pers, dan masyarakat.

“Pemerintahan tidak bisa dijalankan sendiri. Harus ada kerja sama semua pihak,” katanya.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal realisasi janji-janji gubernur, terutama terkait transparansi anggaran dan komitmen menghindari praktik nepotisme.

“Kritik adalah bagian dari penguatan demokrasi. Jika komunikasi dibangun dengan baik, semua pihak punya tujuan yang sama untuk kemajuan Kaltim,” pungkasnya.

Harga Kursi Pijat Dibantah

Polemik fasilitas rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur masih menjadi sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, angkat bicara terkait isu harga kursi pijat yang ramai diperbincangkan, sekaligus merespons pencopotan Hijrah Mas’ud dari TAGUPP.

Sri Wahyuni menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait harga kursi pijat yang disebut-sebut mencapai Rp125 juta.

Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama untuk fasilitas yang berada di rumah jabatan gubernur.

“Yang di rumah jabatan gubernur itu nilainya di bawah itu. Secara teknis, kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya, Senin (27/4).

Pemprov Kaltim memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada dinamika di tubuh TAGUPP, khususnya terkait pencopotan Hijrah Mas’ud dari jabatan Wakil Ketua.

Kepastian tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, melalui video permintaan maaf yang diunggah di akun resmi Pemprov Kaltim maupun akun pribadinya, Minggu (26/4) malam.

Menanggapi hal itu, Sri Wahyuni mengatakan bahwa tindak lanjut terkait posisi Hijrah Mas’ud masih menunggu proses administrasi resmi.

Ia menegaskan setiap perubahan jabatan dalam struktur tim harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengajuan ke Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

“Ya itu tergantung. Kita belum koordinasi. Nanti kita lihat, karena proses itu pasti ada pengajuannya ke Biro Hukum,” jelasnya.

Sementara itu, rencana Gubernur Rudy Mas’ud untuk menggunakan dana pribadi guna membayar sejumlah fasilitas di rumah jabatan mulai dikaji dari sisi aturan.

Baca juga: 6 Fakta Terkini Aksi 21 April, DPRD Siapkan Hak Angket hingga Rudy Masud Tinggalkan Kantor Gubernur

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan mekanisme tersebut tidak menyalahi regulasi.

Langkah ini diambil menyusul sorotan terhadap pengadaan akuarium air laut senilai Rp198 juta dan kursi pijat yang ramai disebut mencapai Rp125 juta.

“Untuk mekanismenya, kami akan berkoordinasi dulu dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa, serta BPKAD. Karena pengadaannya sudah dilakukan pada tahun anggaran 2025,” kata Astri.

Ia juga mengaku perlu melakukan pengecekan ulang terkait nilai kursi pijat yang menjadi polemik.

“Saya juga belum tahu kursi pijat yang mana yang nilainya seperti itu. Setahu kami, pengadaan tidak sebesar itu,” ujarnya.

Menurut Astri, kondisi ini berbeda dengan kasus pengembalian mobil dinas gubernur sebelumnya yang masih memiliki garansi, sehingga prosesnya lebih sederhana.

Sementara untuk pengadaan akuarium dan kursi pijat, seluruh prosesnya telah rampung sehingga diperlukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Pengadaan ini sudah selesai dilaksanakan, jadi kami harus koordinasi dulu dengan Inspektorat dan Biro Barang dan Jasa,” pungkasnya.

News Analysis: Antara Tekanan dan Introspeksi

Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Kaltim, Ayunda Ramadhani, menilai video permintaan maaf Gubernur Kaltim menunjukkan pergeseran sikap dari defensif menuju koreksi diri.

Menurutnya, tekanan publik pascademonstrasi memicu kondisi disonansi kognitif, yakni konflik antara keputusan pribadi dengan tuntutan sosial.

Ia menilai respons yang disampaikan setelah jeda beberapa hari menunjukkan regulasi emosi yang lebih matang dan adaptif.

“Ini merupakan upaya menurunkan ketegangan psikologis eksternal sekaligus menjaga stabilitas citra diri sebagai pemimpin,” jelasnya.

Ayunda juga menyoroti perubahan sikap terkait penunjukan kerabat dalam struktur pemerintahan sebagai bentuk fleksibilitas kognitif.

“Meminta maaf bukan tanda kelemahan, melainkan kemampuan dalam mengelola ego,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa permintaan maaf baru langkah awal.

Konsistensi antara ucapan dan kebijakan ke depan menjadi kunci utama pemulihan kepercayaan publik.

“Masyarakat akan melihat apakah kebijakan ke depan lebih transparan dan penggunaan anggaran lebih efisien,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.