Terungkap Motif Satpam di Singkawang Lecehkan Siswi SD, Berawal dari Imajinasi hingga Ancam Korban
Faiz Iqbal Maulid April 28, 2026 06:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat dihebohkan dengan kasus satpam melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena rasa penasaran dan memiliki imajinasi terhadap korban.

"Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin 27 April 2026.

Ipda Wijaya menyebut penyidik tengah melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

"Guna proses hukum lebih lanjut hingga ke persidangan," ucapnya.

Selain adanya rayuan ungkap Ipda Wijaya, pelaku juga diduga melakukan ancaman terhadap korban. 

"Ancaman tersebut berupa akan menyebarkan foto korban ke grup sekolah serta berdampak pada nilai kegiatan drum band, sehingga korban merasa tertekan dan menuruti permintaan pelaku," jelasnya.

• Kanit PPA Satrekrim Polres Singkawang Ungkap Kronologi Oknum Satpam Lecehkan Siswi SD 

Diakui dari keterangan pelaku, untuk sementara, korban yang melapor ke Polres Singkawang baru satu orang. 

Selain itu, mengingat korban masih anak-anak dan mengalami trauma, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta tenaga psikolog untuk membantu proses pemeriksaan.

"Adapun korban diketahui masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD). Berdasarkan pengakuan pelaku, korban hanya satu orang," ungkapnya. 

Atas dugaan kasus ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 415 huruf b, Pasal 417, dan/atau Pasal 418 ayat 2 huruf b.

"Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.

Kronologi

Ipda Wijaya lebih lanjut mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh wali kelas kepada para siswa terkait adanya perubahan sikap pada salah satu anak. 

"Melihat perubahan tersebut, wali kelas kemudian menanyakan penyebabnya kepada siswa," katanya.

Dari kecurigaan inilah, akhirnya terungkap peristiwa tersebut, setelah salah satu anak bercerita mengenai adanya dugaan perbuatan cabul yang dialaminya.

"Atas informasi tersebut, wali kelas kemudian menyampaikan kepada orang tua korban," ungkapnya.

Lanjutnya, penyampaian ini juga dilakukan di kantor lurah dan pihak kelurahan turut menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada pihak sekolah, khususnya wali kelas.

Baca juga: Ratusan Knalpot Brong Hasil Penertiban di Kota Singkawang Akan Dijadikan Terumbu Karang

"Selanjutnya, orang tua korban dipanggil dan diberikan penjelasan bahwa anaknya diduga mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh salah satu pegawai di sekolah tersebut," jelas Kanit.

Menindaklanjuti hal tersebut, orang tua kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Singkawang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, termasuk wali kelas. 

Tak hanya itu, Kanit menerangkan dugaan perbuatan cabul ini diperkuat dari keterangan korban serta bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari handphone korban yang diperoleh dari pihak guru.

Perbuatan cabul yang dimaksud tidak hanya berupa tindakan fisik, seperti sentuhan, tetapi juga melalui media sosial. 

"Pelaku diduga meminta korban mengirimkan foto tanpa busana," ungkap Kanit. 

• Yossie Legisadewo Juara Umum Kejurnas Motoprix Regional Kalimantan di Singkawang

Wako Singkawang Minta Tindak Tegas

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie ikut menyoroti kasus pelecehan satpam terhadap siswi SD di Kota yang ia pimpin itu.

Tjhai Chui Mie menegaskan kepada pihak kepolisian untuk secara tegas bisa menyelidiki kasus ini dengan tuntas.

"Kemudian bisa memberikan hukuman dengan seberat-beratnya," katanya kepada wartawan, pada Senin 27 April 2026.

Selain itu, ia juga meminta kepada orang tua murid untuk selalu menjaga serta mengawasi handphone anak-anaknya.

"Jadi apa yang dia lakukan, sedang berbicara dengan siapa atau sedang berkomunikasi dengan siapa. Harus ada pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya," tegasnya.

Dengan adanya kasus ini, ia berharap orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, yang khususnya masih di jenjang SD ataupun SMP.

Sebab, menurutnya, anak diusia tersebut masih membutuhkan perhatian dari orangtua.

"Karena umur-umur segitu yang mudah diimingi," tuturnya.

Tak hanya itu, ia pun sangat menyayangkan sikap oknum Satpam tersebut. Seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan, bukan jutru sebagai pelaku kejahatan.

"Ini malah menjadi perusak citra sekolah itu sendiri," tegasnya.

Ia berharap kepada pihak kepolisian bisa segera menyelidiki kasus ini. Sehingga tidak ada korban yang mengalami hal serupa.

"Jadi harus diselidiki betul-betul. Sehingga seluruh korban bisa diketahui dan kepada guru, juga hal ini menjadi perhatian terhadap seluruh warga sekolah untuk mengayomi dan menjaga keamanan sekolah," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.