TRIBUNTRENDS.COM - Fakta baru kembali mencuat dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan anak di Little Aresha Daycare.
Di balik layanan penitipan yang tampak biasa, aparat menemukan praktik yang mengejutkan: anak-anak diduga diikat sejak pagi hari selama berada di lokasi tersebut.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, yang menjelaskan pola perlakuan terhadap anak-anak selama dititipkan.
“Iya. Nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali,” kata Kasat Reskrim, Senin (27/4/2026).
“Iya. Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas,” jelas Rizky.
Baca juga: Trauma Psikis, Kondisi Anak yang Pernah Dibekap di Daycare Little Aresha, Pendiam Tak Berani Cerita
Dari hasil penyelidikan, praktik tersebut disebut berlangsung secara berulang.
Anak-anak yang dititipkan diikat sejak pagi, lalu hanya dilepaskan dalam kondisi tertentu, seperti saat makan atau mandi.
Lebih jauh, dokumentasi yang dikirimkan kepada orang tua diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Anak-anak baru dipakaikan baju ketika akan difoto, sebelum laporan harian dikirimkan kepada wali.
Menurut penyidik, daycare ini menawarkan sistem penitipan dengan waktu yang fleksibel. Orang tua bisa memilih durasi penitipan, mulai dari pagi hingga siang, atau bahkan hingga sore hari.
“Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam lima sore, itu tergantung wali muridnya,” kata Rizky.
Namun, fleksibilitas tersebut diduga justru dimanfaatkan untuk menjalankan praktik yang tidak manusiawi di luar pengawasan orang tua.
Baca juga: Polisi Temukan Dugaan Bayi Little Aresha Dicekoki Obat Tidur Agar Tak Rewel saat Diikat Seharian
Yang lebih mengejutkan, praktik ini tidak berdiri sendiri. Polisi mengungkap bahwa perintah untuk mengikat anak diduga berasal dari pimpinan lembaga.
“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujar Rizky.
Tak hanya itu, praktik tersebut disebut telah berlangsung lama dan diwariskan dari pengasuh sebelumnya.
“Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun.
Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” ucap dia.
Baca juga: Eks Karyawan Bongkar Kejamnya Daycare Little Aresha Jogja, Nekat Lapor Polisi Meski Ijazah Ditahan
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkap bahwa hingga saat ini telah ditetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh.
Menurut polisi, motif ekonomi menjadi salah satu faktor utama di balik praktik tersebut. Dengan jumlah pengasuh terbatas, satu orang bisa menangani beberapa bayi sekaligus.
“Semakin banyak anak semakin banyak mereka menerima (penghasilan),” kata Pandia.
Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Setiap temuan baru memperlihatkan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden, melainkan dugaan praktik sistematis yang berlangsung dalam waktu lama.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak.
***
(TribunTrends/Kompas)