Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemahaman pelaku olahraga terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jawa Barat dinilai belum merata.
Padahal, berbagai karya yang lahir dari aktivitas olahraga mulai dari logo, desain jersey, hingga gerakan senam menyimpan potensi ekonomi besar namun rentan diklaim pihak lain karena belum didaftarkan secara hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day 2026.
Menurut Asep, banyak pihak belum menyadari bahwa elemen-elemen yang lahir dari aktivitas olahraga memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi yang besar apabila didaftarkan secara resmi.
“Olahraga bukan hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga melahirkan karya. Ada lagu, ada logo, ada desain jersey, bahkan gerakan senam yang diciptakan secara khusus," ujar Asep, dalam acara di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2026).
Dikatakan Asep, semua itu perlu dilindungi agar tidak diambil alih pihak lain. Pasalnya, pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai komersial suatu karya.
"Ketika sebuah merek atau karya sudah memiliki legalitas yang jelas, kepercayaan publik maupun investor terhadap produk atau organisasi tersebut akan ikut meningkat," tuturnya.
Asep mencontohkan logo Persib Bandung dikenal dengan identitas yang kuat di masyarakat.
"Kekuatan identitas semacam itu menunjukkan bagaimana sebuah karya visual dapat berkembang menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi ketika dikelola dan dilindungi dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, mengatakan, edukasi mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu terus diperluas, terutama di kalangan pelaku olahraga masyarakat.
"Maasih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan hak cipta rumit dan mahal. Padahal, saat ini proses pendaftaran jauh lebih sederhana dan bisa dilakukan secara digital dalam waktu relatif singkat," ucapnya.
Emma menuturkan, pihaknya turut mendorong lahirnya kesadaran baru, bahwa karya olahraga seperti gerakan senam massal pun merupakan karya intelektual yang patut mendapat perlindungan.
Pada momentum tersebut, dia mendorong kolaborasi pentahelix agar mampu memperkuat budaya inovasi yang dibarengi kesadaran hukum untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas di sektor olahraga kreatif. (*)