Open Dumping Dilarang, TPA Putri Cempo Solo Tetap Beroperasi dengan Pembatasan Sampah, Ini Skemanya
Putradi Pamungkas April 28, 2026 09:29 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – TPA Putri Cempo tidak akan ditutup meski Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan praktik open dumping.

Kebijakan ini justru berfokus pada pembatasan sampah yang masuk, menyesuaikan kemampuan pengolahan yang tersedia.

Sejak dijatuhkannya sanksi pada 30 Maret 2026, Pemkot Solo terus berpacu dengan waktu untuk mengakhiri sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Pembatasan Sampah Sesuai Kapasitas Pengolahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menyampaikan bahwa mulai Agustus 2026, TPA Putri Cempo hanya akan menerima sampah yang bisa diolah.

“Sanksi administrasinya mengamanatkan untuk mengakhiri open dumping. Kalau itu harus dilaksanakan yang bisa diterima Putri Cempo sebesar yang bisa kita olah,” ungkapnya saat dihubungi Senin (27/4/2026).

PUTRI CEMPO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho saat ditemui belum lama ini. TPA Putri Cempo tidak akan ditutup meski Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan praktik open dumping.
PUTRI CEMPO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho saat ditemui belum lama ini. TPA Putri Cempo tidak akan ditutup meski Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan praktik open dumping. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton, Pemkot Solo menargetkan pengurangan hingga 50 persen atau sekitar 200 ton per hari, terutama dari sektor hulu seperti rumah tangga.

“Harapannya bisa mengurangi 50 persen. Kita sesuaikan. Tentu bertahap. Kita muter terus kita awali sampah rumah tangga dulu,” jelasnya.

Tidak Ada Rencana Menutup TPA Putri Cempo

Herwin menegaskan, penghentian open dumping tidak berarti penutupan TPA Putri Cempo.

Pemkot Solo hanya akan membatasi volume sampah yang masuk.

“Kami nggak pernah statement TPA ditutup. Kami nggak ada rencana menutup TPA. Kalau penghentian open dumping arahannya open dumping dihentikan. Artinya sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo nanti pada saatnya dibatasi sesuai kemampuan mengolahnya Putri Cempo,” jelasnya.

Baca juga: Gegera Masih Terapkan Open Dumping Putri Cempo, Pemkot Solo Kena Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup

Optimalkan PSEL dan Metode Pengolahan Lain

Saat ini, pengolahan sampah di TPA Putri Cempo mulai mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), meski kapasitasnya belum optimal.

Selain itu, opsi lain seperti sanitary landfill dan controlled landfill juga disiapkan.

“Apakah menjadi energi, atau menggunakan sanitary landfill atau controlled landfill. Dengan sanksi administrasi untuk mengakhiri open dumping di hilir produktivitas pengolahan sampahnya kita tingkatkan,” tuturnya.

Edukasi Masyarakat Jadi Kunci di Hulu

Selain pembenahan di hilir, Pemkot Solo juga mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha.

“Di hulu ada pemilahan dan pengolahan hingga pengurangan produksi sampah yang dikirim Putri Cempo. Kita mengedukasi masyarakat rumah tangga kita minta pemilahan dan pengolahan dari sejak rumah tangga. Pelaku usaha perkantoran kita lakukan edukasi apa yang harus dilakukan di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Dikejar Waktu, TPA Putri Cempo Solo Pangkas Kuota Penampungan Jadi 50 Persen

Kapasitas PSEL Baru 80 Ton, Target 200 Ton Juni 2026

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto, mengungkapkan bahwa kapasitas PSEL Putri Cempo saat ini baru mampu menyerap 50–80 ton sampah per hari.

“Ada fakta sampah harian Solo 400 ton tiap hari. Yang kedua daya serap mesin PLTSA baru pada kapasitas 50-80 ton per hari. Kepala DLH ada komitmen meningkatkan kapasitas 200 ton per hari. 200 ton per hari kapasitas optimum dan itu baru bisa terlaksana Juni 2026,” tuturnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.