Kekayaan Rafid Ihsan Lubis Pemilik Daycare Little Aresha, Cuma Rp 300 Juta, Profesi Hakim Aktif PN
ninda iswara April 28, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Fakta baru mencuat ke publik terkait kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Pemilik tempat penitipan anak tersebut ternyata adalah seorang hakim aktif bernama Rafid Ihsan Lubis (RIL).

Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Penggerebekan dilakukan polisi pada Sabtu (25/4/2026) setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak-anak.

Jumlah korban dalam laporan tersebut disebut mencapai 53 anak yang dititipkan di daycare itu.

Akibat temuan tersebut, posisi Rafid Ihsan Lubis sebagai hakim pun ikut menjadi perhatian publik.

Baca juga: Diyah Kusumastuti Ketua Daycare Little Aresha Yogyakarta Mantan Napi? Diduga Pernah Terjerat Korupsi

Ia kini berpotensi menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus yang mencuat.

Di tengah penyelidikan, data mengenai harta kekayaan sang hakim juga ikut terungkap.

Total kekayaannya dilaporkan hanya sekitar Rp 300 juta.

Selain itu, ia diketahui hanya memiliki satu unit sepeda motor sebagai aset pribadinya.

Harta Rafid Ihsan Lubis Pemilk Daycare Little Aresha, Hanya Rp 300 Juta dan Punya 1 Motor

Pemilik Daycare Little Aresha rupanya hanya memiliki satu unit motor.

Rafid Ihsan Lubis kini diperbincangkan usai polisi menggerebek tempat penitipan anak atau daycare miliknya pada Sabtu (25/4/2026).

Polisi mengindikasikan ada 53 anak menjadi korban kekerasan ketika dititipkan di daycare tersebut.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada indikasi pelanggaran serius dari kasus tersebut.

Sebab menurutnya terdapat pola perlakuan yang dilakukan secara sistematis, berulang, dan masih terhadap anak yang dititipkan di sana.

Dari foto dan video beredar, tampak sejumlah anak diikat.

Beberapa dari mereka juga mengalami luka lebam.

Oleh karenanya Diyah mendorong agar polisi melakukan langkah penyelidikan terhadap pemilik dari daycare yang berlokasi di Umbulharjo, Yogyakarta tersebut.

"Jika benar terdapat praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pengasuh, maka hal ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan individual. Perlu penelusuran hingga ke tingkat pimpinan dan pemilik yayasan," katanya.

Dilihat dari struktur organisasi Daycare Little Aresha, Ketua Dewan Pembina Yayasan dijabat oleh Rafid Ihsan Lubis Sarjana Hukum.

Ia merupakan pemilik dari Daycare tersebut.

Berdasarkan data AHU.go.id, nama Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai pemilik manfaat Yayasan Aresha Indonesia Center karena memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.

Dari penelusuran dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada yang lulus pada 2019/2020.

Kemudian saat ini Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta di Universitas Brawijaya, sejak 12 Februari 2024.

Selain itu Rafid Ihsan Lubis juga tercatat sebagai Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Rafid memiliki Rp 300 juta.

Ia hanya memiliki satu unit motor seharga Rp 15 juta.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 15.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO 150 Tahun 2020, HIBAH TANPA AKTA Rp. 15.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 5.654.713

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 37.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 220.000.000

Sub Total Rp. 301.654.713

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 301.654.713

Baca juga: Nama Hakim di Struktur Yayasan Little Aresha, Bawas MA Duga Ada Pengawasan Internal, Langgar Etik?

DAYCARE JOGJA DIGEREBEK - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial.
DAYCARE JOGJA DIGEREBEK - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial. (Istimewa/Threads)

Polisi Benarkan Ketua Dewan Yayasan Little Aresha Seorang Hakim Aktif, Bakal Diperiksa

Polisi membenarkan bahwa Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha berinisial RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan sejauh mana peran RIL di dalam struktur Daycare Little Aresha.

“Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang kesini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Riski menuturkan tidak menutup kemungkinan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan guna mengonfirmasi peran RIL di Yayasan Little Aresha.

“Ya, kita nanti lihat perkembangan besok. Lihat pemeriksaan dari Pengawas dari MA,” ungkapnya.

“Iya, dia (hakim) sudah terkonfirmasi,” tutur Riski Adrian lagi.

Hingga saat ini penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka baru.

Polisi juga menyampaikan komitmennya untuk megusut tuntas kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Yogyakarta. 

13 Tersangka

Kini polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan penahanan langsung pada 13 tersangka merupakan komitmen Polda DIY dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak penerus bangsa. 

Pihaknya juga memastikan penyidikan secara profesional, transparan, serta berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026). 

"Komitmen Polda DIY tegas. Kita akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, akan kita sampaikan nantinya kepada masyarakat. Tentunya juga dengan berkeadilan ya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya. 

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.