Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Penyelidikan kasus dugaan penculikan anak di Desa Lubuk Belimbing 2, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) terus berkembang.
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan Polres Rejang Lebong, indikasi awal mengarah pada adanya niat dari pelaku untuk membawa kabur korban.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penculikan dalam peristiwa tersebut semakin menguat.
“Dari hasil penyelidikan sementara, memang ada indikasi pelaku berniat membawa atau menculik anak tersebut,”sampai Hasan saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Selasa (28/4/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami tujuan dari aksi tersebut. Termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik perbuatan pelaku yang terbilang cukup nekat. Pelaku dengan berani berupaya melakukan aksinya meskipun berada ditengah kawasan permukiman masyarakat.
"Tapi sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman,"lanjut Hasan.
Dugaan Dijual atau Ada Jaringan Masih Didalami
Saat wartawan TribunBengkulu.com bertanya apakah pelaku berniat menjual korban dengan sejumlah uang, Hasan mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
Polisi belum dapat memastikan apakah dugaan penculikan tersebut berkaitan dengan upaya perdagangan anak atau faktor lainnya.
“Kami masih mendalami apakah ada tujuan untuk dijual atau motif lain. Termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, itu masih dalam proses penyelidikan,”jelasnya.
Pemeriksaan Intensif Terhadap Pelaku dan Saksi
Saat ini, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Kota Padang terus melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku perempuan Sahada (60) yang telah diamankan, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pemeriksaan masih terus berjalan, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara lengkap peristiwa ini,”pungkas Hasan.
Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Selain pemeriksaan, polisi juga masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut jika ditemukan fakta baru di lapangan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, terjadi aksi dugaan penculikan anak di Desa Lubuk Belimbing 2, Kecamatan Sindang Beliti Ilir pada Senin (27/4/2026) pagi. Dua orang pelaku nyaris membawa kabur seorang anak berusia 4,5 tahun berinisial DA.
Untung saja, aksi penculikan itu berhasil digagalkan warga. Dalam kejadian tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan.
Yakni untuk yang laki-laki bernama Firman Wahyudi (46), sedangkan untuk yang perempuan bernama Sahada (60). Keduanya diketahui merupakan warga Desa 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana untuk pelaku Firman meninggal dunia (MD) setelah diamuk massa, sementara pelaku perempuan berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.