Perkuat Layanan Kenotariatan, Empat Notaris Pengganti Resmi Dilantik di Kanwil Kemenkum Sumut
Muhammad Tazli April 28, 2026 03:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dalam upaya memperkuat layanan kenotariatan dan menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi empat Notaris Pengganti di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (28/04/2026).

Adapun empat Notaris Pengganti yang dilantik yaitu Kusuma Dewi Hasibuan untuk Kabupaten Deli Serdang, Irma Yunita untuk Kabupaten Serdang Bedagai, serta Abdul Manaf dan Ayuni Nadhifa Nazla untuk Kabupaten Langkat.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J M Sihotang, menegaskan bahwa jabatan Notaris Pengganti merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Ia menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi menjadi awal pengabdian dalam menjalankan tugas kenotariatan yang menjunjung kepastian hukum dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

Kortini juga mengingatkan agar para Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat sungguh-sungguh menjalankan jabatan yang diemban serta menjadikan kesempatan ini sebagai pengalaman berharga, terlebih bagi yang memiliki keinginan untuk menjadi notaris di masa mendatang.

Menurutnya, pengalaman sebagai Notaris Pengganti merupakan bagian penting dalam memahami etika profesi, tanggung jawab jabatan, serta implementasi tugas secara profesional.

Baca juga: Penjelasan Pakar ITB Kenapa Lokomotif Argo Bromo Bisa Tembus Gerbong KRL di Bekasi

Lebih lanjut, ia berpesan agar para pejabat yang dilantik segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta selalu menjunjung nilai kejujuran, amanah, dan independensi dalam menjalankan kewenangan.

Kortini menekankan bahwa notaris maupun notaris pengganti harus menjadi pejabat yang tidak berpihak serta mampu menjaga kehormatan profesi melalui pelayanan yang akuntabel dan berintegritas.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam melakukan pembinaan terhadap profesi notaris sekaligus memperkuat kualitas layanan hukum di daerah. Dengan pelantikan ini diharapkan para Notaris Pengganti mampu berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan layanan kenotariatan yang tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik serta sesi foto bersama. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal bagi para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan baik, menjaga marwah profesi, dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pelayanan hukum yang berintegritas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.