Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) program kampung tahun 2026 di Kampung Uta, Distrik Mimika Barat Tengah, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Uta ini bertujuan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program berbasis kerja, bukan bantuan langsung.
Staf Divisi Perencanaan Program Sosial Ekonomi di YPMAK, Febri Sianipar, menegaskan bahwa program kampung difokuskan pada kegiatan produktif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Program ini bukan untuk gaji bulanan atau bagi-bagi uang. Masyarakat harus terlibat bekerja, baru bisa mendapatkan upah dari kegiatan ekonomi yang dijalankan,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Mamberamo Tengah Desak Evaluasi Internal Usai ASN Palang Kantor Bupati
Ia menjelaskan bahwa setiap program yang diusulkan harus berbasis kegiatan ekonomi seperti pengolahan kelapa menjadi minyak, perikanan, maupun usaha lain yang sesuai potensi kampung.
Selain itu, pembentukan Pokja juga harus memenuhi lima unsur, yakni tokoh masyarakat, tokoh adat/suku, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Bahkan, keterlibatan perempuan ditetapkan minimal 40 persen dari total anggota.
Dalam pelaksanaannya, Pokja diwajibkan bekerja selama delapan bulan dan harus menyampaikan laporan sebelum tahun anggaran berakhir. Program yang tidak dilaporkan tidak dapat dilanjutkan ke tahun berikutnya.
YPMAK juga menegaskan penggunaan dana harus transparan dan sesuai peruntukan. Setiap kegiatan wajib dilengkapi papan informasi, dokumentasi, serta dilarang menggunakan anggaran untuk hal di luar program, termasuk pembelian minuman keras.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Gandeng KPKNL Kelola Piutang Rp64 Miliar Demi Genjot PAD
Adapun alokasi anggaran program kampung sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp60 juta untuk operasional dan Rp240 juta untuk kegiatan program.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan dana maka program bisa dihentikan tanpa menunggu laporan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampung Uta, Klemens Ipiyaya, dalam laporannya menyampaikan sejumlah capaian program Tahun 2025 telah terealisasi, seperti pengadaan jaring ikan sebanyak 30 unit, tiga unit mesin tempel 15 pk, serta mesin parut kelapa.
Ia menyebutkan bantuan dana tunai untuk mendukung kegiatan masyarakat, seperti produksi minyak kelapa dan operasional nelayan, telah disalurkan dan dimanfaatkan.
Baca juga: Bupati Biak Numfor Lepas 250 Atlet Papua Perebutkan Hadiah Rp149 Juta di Hadi Open
Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kampung Uta, Alfonsius Umiripare menilai pelaksanaan program Pokja sejauh ini berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pembentukan Pokja 2026, masyarakat Kampung Uta kembali memilih pengurus lama. Dan diharapkan program kampung dapat terus berkelanjutan dan semakin meningkatkan kesejahteraan warga di Kampung Uta.
Adapun program usulan dari masyarakat adalah perkebunan kelapa, mesin engkol 1 unit untuk RT 1 dan 3, mesin 15 Pk satu unit.
Adapun pengurus Pokja Kampung Uta Tahun 2026, Ketua Klemens Ipiyaya, Bendahara, Efresta Amrelia Yaimaya, Sekretaris Yohanis Koari, Anggota Mudesta Koari dan Marselus.(*)