TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pencari kerja (pencaker) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 546 tahun 2021, Selasa (28/4/2026).
Penundaan dilakukan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menghadiri undangan DPRK.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRK Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, semula dijadwalkan membahas aspirasi para peserta CPNS.
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota DPRK akan memfasilitasi pertemuan langsung antara peserta CPNS dengan Pemerintah Daerah.
“Kami meminta seluruh peserta CPNS formasi 546 tahun 2021 untuk bersama-sama menemui Pemerintah Daerah. DPRK akan mendampingi guna bertemu langsung dengan Bupati Teluk Bintuni,” tegas Romilus.
Baca juga: Pemda Teluk Bintuni Belum Bayar 200 Kontraktor, Ketua DPRK Warning TPAD Soal Beban Hutang
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mencari kejelasan atas nasib para peserta CPNS yang hingga kini masih menunggu kepastian.
DPRK menilai komunikasi langsung dengan kepala daerah menjadi strategi penting untuk memperoleh solusi konkret.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana rapat berlangsung tertib.
Usai arahan pimpinan DPRK, para peserta CPNS berdiri dan meninggalkan ruang rapat dengan tertib, kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Teluk Bintuni untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
DPRK Teluk Bintuni berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang jelas serta berpihak kepada para pencaker CPNS formasi 546 tahun 2021.