Bukan Demo, Buruh di Kudus Akan Gelar Aksi Bersih-bersih di Balai Jagong Kudus
raka f pujangga April 28, 2026 05:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Buruh di Kabupaten Kudus akan menggelar aksi simpatik bersih-bersih kompleks Balai Jagong dalam peringatan May Day atau hari buruh. 

Aksi bersih-bersih yang rencananya akan diikuti oleh ratusan buruh tersebut merupakan bentuk dukungan atas kampanye Kudus bersih dari sampah.

Baca juga: Pilu Supriana yang Anaknya Ditangkap Polisi Buntut Demo Hari Buruh di Semarang: Tidak Fokus Kerja

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Muh Makmun mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan demi menyongsong peringatan hari buruh.

“Di kota lain (peringatan hari buruh) dengan demo dan sebagainya, kami tidak, kami justru akan bakti lingkungan kerja bakti bersih-bersih di Balai Jagong,” kata Makmun, Selasa (28/4/2026).

Dipilihnya bersih-bersih kompleks Balai Jagong untuk mendukung kampanye kebersihan lingkungan seperti yang selama ini diupayakan pemerintah daerah.

Lalu, lanjut Makmun, peringatan hari buruh pada tahun sebelumnya pihaknya telah menggelar jalan sehat.

Kemudian menggelar pentas hiburan juga sudah pernah.

 Untuk itu kali ini pihaknya memilih aksi bersih-bersih lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bakal menggelar apel yang akan diikuti setidaknya 500 buruh yang tergabung dalam SPSI Kudus.

Tidak hanya buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh aparat kepolisian, dan sejumlah aparatur sipil negara dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan LIngkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Momentum hari buruh juga bakal menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi.

Kata Makmun, aspirasi yang akan disampaikan yaitu pihaknya meminta agar rencana penambahan layer atau golongan baru dalam industri rokok ditinjau ulang. 

Menurutnya ketika ada penambahan layer yang nantinya diperuntukkan bagi rokok ilegal bisa menghambat pertumbuhan rokok yang notabene sigaret kretek tangan (SKT).

“Kalau rokok kretek (SKT) terdampak, maka akan berdampak juga pada pekerjanya. Untuk itu rencana penambahan layer untuk rokok ilegal kami minta dikaji ulang. Kalau perlu ditiadakan. Di samping itu pembatasan tar dan nikotin juga akan berdampak. Karena nikmatnya rokok ada di tar dan nikotin, kalau dibatasi mengurangi kenikmatan merokok,” katanya.

Baca juga: Perempuan Tangguh, Bangsa Kuat: Momentum Hari Buruh dengan Aksi Nyata di Jepara

Aspirasi untuk meninjau ulang dan peniadaan atas penambahan layer baru dalam kebijakan rokok memang sangat berasalan.

Mengingat di Kabupaten Kudus merupakan daerah yang mayoritas buruhnya bekerja di industri hasil tembakau yang notabene SKT. Industri di bidang ini mampu menyerap puluhan ribu pekerja. (Goz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.