Viral Perundungan Siswi SMP oleh Rekannya di Tegal, Pemicunya Saling Ejek
deni setiawan April 28, 2026 05:57 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Media sosial digemparkan dengan video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan aksi tidak terpuji oleh beberapa remaja perempuan. 

Adegan perundungan tersebut terekam jelas dan menjadi viral setelah diunggah di platform media sosial Instagram akun @Tegalhariini pada Senin (27/4/2026). 

Tampak pada cuplikan video, seorang berkaos merah motif kotak di lengan dan celana jeans hitam dikeroyok beberapa temannya. 

Baca juga: Tragedi Adik Tusuk Kakak Hingga Meninggal di Semarang, Ayah Syok Kehilangan Dua Anak Sekaligus

• NDX AKA Diadukan ke Polda Jateng Buntut Komentar IG, Sebut Potensi Kerugian Rp1,1 Miliar

Salah satu dari terduga pelaku terekam menendang bagian wajah dan kepala korban, memukul serta menjambak tanpa belas kasih. 

Korban kemudian diseret terduga pelaku sambil menangis.

Korban hanya bisa menunduk sambil terlihat menahan sakit dan menangis. 

Mengetahui anaknya menjadi korban perundungan disertai kekerasan, orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal. 

Korban didampingi pengacara dan orangtuanya membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal pada Selasa (28/4/2026). 

Pengacara korban, Adi Jefri Hermanto mengungkapkan, korban penganiayaan berinisial APY (12) siswi SMP Negeri di Kota Tegal. 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 11.00 di Lapangan Perpil Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. 

Aksi perundungan dilakukan tidak hanya di sana. Seusai menganiaya di lokasi pertama karena ramai warga, pelaku membawa korban (APY) ke kawasan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. 

Di lokasi kedua ini, korban APY kembali mengalami kekerasan seperti sebelumnya, bahkan lebih sadis seperti video yang kembali beredar. 

"Akibat penganiayaan tersebut, korban APY mengalami luka-luka terutama di bagian kepala, lebam di beberapa bagian tubuh, tangan dan rasa trauma," ungkap Jefri kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/4/2026). 

Sesui keterangan yang disampaikan korban, ada tiga terduga pelaku utama yang melakukan tindak perundungan disertai penganiayaan. 

Tiga terduga pelaku utama sama seperti korban masih di bawah umur yakni I (13), Z (12), dan N (12). 

Pemicunya Saling Ejek

Dari ketiga terduga pelaku, satu anak masih bertatus atau terdaftar sebagai siswi aktif di salah satu SMP Kota Tegal. 

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya putus sekolah atau tidak bersekolah lagi. 

Sesuai keterangan, korban hanya mengenal satu terduga pelaku yakni N. 

Sementara Z dan I, korban tidak mengenal. 

Baca juga: Viral Karyawan Coffee Shop Pakai Atribut Pemkot Surakarta, Catut Nama Respati Ardi

• Cerita Rengga Warga Banyumas Korban Sultan Nusantara, Pelaku Kuasai ATM Modus Bekam

"Motif dipicu saling ejek antara korban APY dengan terduga pelaku N melalui pesan WhatsApp."

"Kemudian berlanjut N mengajak dua temannya menemui APY di lapangan dan menganiayanya seperti dalam video yang viral," jelas Jefri. 

Di sisi lain, orangtua korban juga ingin meluruskan kabar yang menyebut penganiayaan menimpa korban karena dipicu motif asmara atau berebut pacar. 

Jefri memastikan kabar tersebut tidak benar. 

Sesuai keterangan korban, tidak ada permasalahan yang berkaitan dengan asmara. 

"Jadi murni karena saling ejek antara korban APY dengan terduga pelaku N. Kebetulan keduanya tinggal di satu desa yang sama di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal."

"Saling ejek itu terjadi sekira dua hari sebelum kejadian, disertai kalimat umpatan yang menurut kami tidak pantas," terangnya. 

Sejauh ini, pihak keluarga korban menginginkan proses hukum tetap berlanjut mengingat kondisi korban APY mengalami luka-luka tidak hanya secara fisik, tapi juga psikis. 

Selain itu, dari pihak keluarga terduga pelaku sejauh ini juga belum menunjukkan itikad baik pada keluarga korban. 

Menurut Jefri, sampai saat ini belum ada upaya permintaan maaf kepada keluarga korban. 

Terpisah, Kapolsek Dukuhturi, AKP Slamet Sugiarto membenarkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di wilayahnya.  

Kasus kekerasan tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Dukuhturi Polres Tegal sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak korban juga resmi menempuh jalur hukum.

"Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Dukuhturi. Kamis sudah menemui pihak korban dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tegal untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Slamet. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.