TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Wonosobo menggeruduk gedung rektorat pada Selasa (28/4/2026).
Sejak pagi, massa aksi telah berkumpul untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan akademik yang dinilai mendadak dan merugikan.
Aksi ini tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga meluas di media sosial.
Seruan aksi menguat di media sosial, dipicu penonaktifan akun Sistem Informasi Mahasiswa (Sima), akses utama mahasiswa ke layanan akademik serta ancaman cuti paksa yang disebut ribuan siswa terdampak.
Baca juga: NDX AKA Diadukan ke Polda Jateng Buntut Komentar IG, Sebut Potensi Kerugian Rp1,1 Miliar
Baca juga: Presiden Prabowo Puji Pengolahan Sampah di Banyumas, Dorong Sistem Sederhana tapi Efektif
Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Unsiq Melawan, Maulana Irwan Saputra, mengatakan keresahan mahasiswa memuncak dalam beberapa pekan terakhir.
“Latar belakang aksi hari ini itu timbul karena keresahan para mahasiswa, ya di mana di situ tiba-tiba dinonaktifkan akun Sima dan juga tiba-tiba dicutikan secara paksa," ungkapnya.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika audiensi antara pihak rektorat dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berlangsung cukup lama tanpa kepastian hasil.
Massa yang menunggu di luar gedung rektorat mulai gelisah. Waktu berjalan tanpa kejelasan, membuat tekanan semakin meningkat.
Sebagian mahasiswa bahkan sempat berupaya memaksa masuk ke dalam gedung rektorat untuk mengetahui jalannya pembahasan.
Namun, kondisi akhirnya dapat dikendalikan hingga audiensi selesai.
Rektor kemudian menemui massa secara langsung untuk menyampaikan hasil audiensi tersebut.
Menurut Maulana, salah satu sumber utama masalah adalah perubahan sistem pembayaran yang dilakukan secara tiba-tiba.
Selama ini, mahasiswa terbiasa melakukan pembayaran di akhir semester.
Namun, kebijakan baru mengharuskan pembayaran dilakukan di awal semester dengan tenggat waktu hingga 30 April 2026.
“Seharusnya kan ketika ada surat seperti itu, harusnya dari semester sebelumnya. Tapi ini muncul, sudah semester baru," sebutnya.
Perubahan ini membuat mahasiswa merasa tidak memiliki waktu persiapan yang cukup.
“Nah sedangkan mahasiswa cari uang satu bulan dari mana,” ujarnya.
Permasalahan semakin kompleks ketika sejumlah mahasiswa mendapati akun Sima mereka dinonaktifkan.
Selain itu, muncul ancaman cuti paksa yang dilakukan melalui sistem.
Maulana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran resmi tertanggal 8 April 2026 yang ditandatangani Wakil Rektor II.
“Yang mencutikan itu yang jelas by system, tapi dengan surat edaran tertanda tangan Wakil Rektor II," ungkapnya.
Ia juga menyebut sekitar 2.000 mahasiswa berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
“Kalau menurut data itu ada sekitar 2.000 mahasiswa,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak kampus, yakni menolak kebijakan cuti paksa mahasiswa, menuntut transparansi anggaran kampus, evaluasi program Studi Pengalaman Lapangan (SPL), perbaikan fasilitas kampus, serta peningkatan kredibilitas dan etika dosen.
Rektor Unsiq, Zaenal Sukawi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem pendidikan tinggi yang terintegrasi secara nasional melalui PDDikti.
“Pencutian itu adalah dalam perspektif menolong,” ungkapnya usai menemui massa.
Ia juga menyebut jumlah mahasiswa yang berpotensi dicutikan sekitar 110 mahasiswa dari seluruh program studi.
Ia menambahkan, pencatatan status mahasiswa menjadi penting karena berkaitan langsung dengan sistem nasional pendidikan tinggi.
Jika status tidak tercatat dengan benar, mahasiswa berisiko mengalami kendala saat pengurusan administrasi kelulusan, termasuk penomoran ijazah nasional.
Pihak rektorat juga menyebut telah memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 30 April.
Dari hasil audiensi, dipastikan tidak akan ada kebijakan cuti paksa terhadap mahasiswa.
“Gak ada pencutian ini, yang penting semangat mereka untuk bisa memenuhi regulasi,” lanjutnya.
Meski kebijakan cuti paksa dibatalkan, mahasiswa menegaskan bahwa isu transparansi anggaran dan kualitas pendidikan masih menjadi perhatian utama.
Pihak kampus menyatakan terbuka terhadap evaluasi selama sesuai dengan regulasi yang berlaku. (ima)