Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Distransnaker Siak Dorong Siswa Magang Dapatkan Jaminan
M Iqbal April 28, 2026 08:24 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang SMK Negeri 1 Kerinci Kanan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran perlindungan kerja sejak dini kepada para pelajar.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Siak Mahyu Pauzi bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Juga hadir Abdul Malik, Plt Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Isno, Kepala Subbag Tata Usaha BLK Siak, serta Kepala SMK Negeri 1 Kerinci Kanan Devi Kusnawan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia pendidikan.

Kegiatan ini ditujukan kepada siswa dan siswi yang akan menjalani program magang, khususnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para siswa diberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan saat mulai terjun ke dunia kerja. Sosialisasi juga menjadi upaya awal memperluas kepesertaan di kalangan pelajar.

“Meski masih magang, mereka sudah masuk dalam lingkungan kerja yang memiliki risiko, sehingga perlu perlindungan sejak awal,” ujar Mahyu, Selasa (28/4/2026).

Mahyu menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi peserta. Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian yang dapat meringankan beban keluarga.

“Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, siswa akan merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalani aktivitas selama pemagangan berlansung,” tambahnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja, termasuk anak magang, yang tidak terlindungi,” kata Mahyu.

Plt Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Abdul Malik, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tenaga kerja muda yang sadar akan hak dan perlindungan kerja.

Hal tersebut di tegaskan kembali oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Siak, Syaifullah mengatakan Perlindungan siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 pada Pasal 35 Ayat 1 peserta magang wajib di daftarkan oleh Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dalam program JKK melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

“Ini sangat strategis agar siswa tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memahami aspek keselamatan dan jaminan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kerinci Kanan, Devi Kusnawan, mengapresiasi kegiatan yang memberikan edukasi langsung kepada siswa. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi siswa sebelum terjun ke dunia kerja.

“Kami sangat mendukung karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan siswa kami,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Siswa Magang/PKL SMK se kabupaten siak memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi sejak dini dinilai mampu membentuk budaya kerja yang lebih aman dan terlindungi. Program ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan generasi tenaga kerja yang siap dan terlindungi.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.