Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kendari Belum Capai Target, Dikbud Sebut 1.000 Anak Tak Masuk TK
Sitti Nurmalasari April 28, 2026 09:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Program wajib belajar 13 tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mencapai target.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025, Muslimin T.

Poin tersebut dikatakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

"Target wajib belajar 13 tahun belum tercapai, ini kegagalan serius bukan sekadar angka statistik," kata Muslimin, Selasa (28/4/2026).

Padahal, program itu menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Peserta Didik di Kendari Sultra Wajib Belajar PAUD, Dikbud Ingatkan Orangtua Tak Paksa Anak Belajar

Kebijakan ini mencakup satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD atau TK, serta 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari SD sampai SMA atau SMK.

Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini dan memperluas akses pendidikan yang merata.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi besar dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari, Saemina menyebutkan, angka anak tidak sekolah khusus jenjang TK/PAUD mencapai 1.000 lebih.

Angka tersebut berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi dan disesuaikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga: Seragam Gratis, Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Dianggarkan Dikbud Sulawesi Tenggara 2025

"Dari data kemarin setelah kita verifikasi, ada kesalahan data yakni turun sehingga data kita harus sinkron dengan Dukcapil," ujarnya.

Menurut Saemina, ada beberapa faktor yang mempengaruhi anak usia PAUD tidak mengenyam pendidikan.

Pertama, orang tua merasa biaya pendidikan TK atau PAUD cukup memberatkan.

Kedua, tidak ada kesempatan untuk mengantar-jemput juga menjadi salah satu alasan anak tidak disekolahkan di PAUD.

Terakhir, masih banyak orang tua yang menganggap TK atau PAUD tidak terlalu penting.

Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Bakal Kerahkan Satpol PP Patroli, Cegah Konflik Antar Pelajar di Kendari

Untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta Bunda PAUD.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari terletak di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.

Berjarak 800 meter atau tiga menit dari Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.