Banjir Bandar Lampung, Cermin dari Anggaran yang Salah Arah 
soni yuntavia April 28, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung dinilai bukan sekadar fenomena alam, melainkan cerminan dari persoalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang belum berpihak pada pencegahan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menegaskan, narasi tingginya curah hujan sebagai penyebab utama banjir sudah tidak relevan jika tidak dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kota.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut pemerintah selama ini terlalu fokus pada faktor alam, sementara persoalan struktural justru diabaikan.

“Curah hujan itu hanya salah satu faktor. Yang lebih menentukan adalah bagaimana kota ini dikelola,” ujarnya dalam diskusi di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).

Menurut Irfan, ada sejumlah faktor mendasar yang menunjukkan lemahnya tata kelola, mulai dari sistem drainase yang tidak optimal hingga penyempitan sungai akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Ia juga menyoroti menurunnya daya serap tanah akibat masifnya pembangunan di kawasan resapan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya ruang terbuka hijau (RTH) yang jauh dari standar ideal.

Berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas RTH di Bandar Lampung hanya sekitar 2,39 persen, sangat jauh dari ketentuan minimal 30 persen.

“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan bahwa kota ini kehilangan ruang untuk menyerap air,” katanya.

Lebih jauh, Irfan mengkritik alih fungsi lahan yang terus terjadi, termasuk di kawasan rawa seperti Rajabasa. Ia menilai kebijakan pembangunan kerap mengabaikan aspek ekologis demi ekspansi kawasan terbangun.

Di sisi lain, persoalan sampah juga dinilai menjadi bukti lemahnya pelayanan dasar pemerintah. Sedimentasi sungai yang kini didominasi sampah menunjukkan sistem pengelolaan yang belum merata.

“Ini bukan hanya soal perilaku masyarakat, tapi juga soal akses dan fasilitas yang tidak tersedia secara adil,” ujarnya.

Irfan juga menyoroti arah penggunaan anggaran daerah yang dinilai masih reaktif. Menurutnya, pemerintah lebih banyak mengalokasikan dana untuk penanganan pascabencana dibandingkan upaya pencegahan.

“Setiap tahun kita habiskan anggaran untuk bantuan. Tapi akar masalahnya tidak pernah benar-benar diselesaikan,” katanya.

Walhi Lampung mendorong perubahan pendekatan, dari responsif menjadi preventif. Pembenahan drainase, normalisasi sungai, penambahan RTH, serta reformasi pengelolaan sampah dinilai harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan juga diminta dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap korporasi.

Di tengah kompleksitas masalah, Irfan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan forum daerah aliran sungai (DAS).

“Banjir ini bukan takdir. Ini hasil dari pilihan kebijakan. Artinya, bisa diperbaiki jika ada kemauan,” tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.