Penampakan Ardito Wijaya Berompi Oranye di Rutan Way Huwi, Besok Jalani Sidang Perdana
Kiki Novilia April 28, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penampakan Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengenakan rompi oranye di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Selasa (28/4/2026).

Tidak sendirian, ia bersama tiga tersangka lainnya yakni Ranu Hari Prasetyo (RNP) yang merupakan adik kandung Ardito Wijaya, Anton Wibowo (ANW) selaku Plt Kepala Bapenda Lamteng, dan Riki Hendra Saputra (RHS) selaku Anggota DPRD Lampung Tengah.

Ardito Wijaya diketahui terseret pusaran kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah yang mencuat lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025. 

Ia sebelumnya meringkuk di rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kini secara resmi dipindahkan ke Rutan Way Huwi selama proses persidangan bergulir. 

Jika tidak ada perubahan, ia diagendakan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

"Benar Rabu ini sidang klien kami Pak Ardito Wijaya, kalau persiapan kami besok hanya mendengar dakwaan dari JPU seperti apa dan baru kita respon," kata pengacara Ardito, Ahmad Handoko saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (28/4/2026). 

Ia menyebutkan, sang  klien dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani proses persidangan besok. Terlebih pihaknya telah menyiapkan pembelaan serta argumentasi terkait kasus dugaan suap tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.