Publik tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga arah. Penunjukan ini membuka ruang harapan bahwa pendekatan terhadap lingkungan di Indonesia akan bergerak lebih inklusif dan berkeadilan.
Jakarta (ANTARA) - Ketika seorang aktivis buruh yang pernah berhadapan dengan kekuasaan kini justru dipercaya mengelola kebijakan lingkungan, publik seakan-akan dihadapkan pada pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan Indonesia hari ini.
Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026 bukan sekadar peristiwa politik biasa, melainkan sebuah penanda bahwa isu lingkungan tidak lagi bisa dipandang sebagai domain teknis yang terpisah dari realitas sosial ekonomi masyarakat.
Peristiwa ini menjadi titik temu antara ekologi dan keadilan sosial yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri.
Dalam lanskap pembangunan modern, hubungan antara lingkungan dan ekonomi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.
Konsep environmental justice atau keadilan ekologis menegaskan bahwa kerusakan lingkungan hampir selalu berdampak paling besar pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti petani, nelayan, dan buruh.
Dalam lingkup Indonesia, hal ini bukan sekadar teori. Konflik agraria, pencemaran industri, hingga degradasi sumber daya alam berulang kali menunjukkan bahwa mereka yang hidup paling dekat dengan alam justru menjadi pihak yang paling pertama merasakan dampaknya.
Rekam jejak Jumhur yang berangkat dari aktivisme sosial memberi perspektif berbeda dalam melihat persoalan ini. Ia bukan produk laboratorium kebijakan atau teknokrat murni, melainkan seseorang yang memahami bagaimana kebijakan dirasakan di lapangan.
Ini menjadi penting karena selama ini banyak kebijakan lingkungan berhenti pada tataran regulasi tanpa mampu menjawab realitas sosial yang kompleks. Pendekatan yang terlalu teknis seringkali gagal menjangkau dimensi kemanusiaan dari persoalan lingkungan itu sendiri.
Biaya Ekologis
Data memperlihatkan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia tidak sederhana. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada 2024 memang menunjukkan angka 73,53, yang secara umum mencerminkan tren perbaikan. Namun, di balik angka tersebut tersimpan ketimpangan yang mencolok.
Wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi justru mencatat kualitas lingkungan yang lebih rendah, seperti Jakarta yang hanya berada di angka 56,39, diikuti Banten 62,54, Jawa Barat 66,09, dan DIY 68,44.
Pola ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak dikelola dengan prinsip keberlanjutan berpotensi menghasilkan biaya ekologis yang besar.
Lebih jauh lagi, dalam pemeringkatan global Environmental Performance Index 2024, Indonesia masuk dalam kelompok negara dengan dampak lingkungan absolut tertinggi di dunia.
Posisi ini sejajar dengan negara-negara besar seperti Brasil, Amerika Serikat, dan Tiongkok. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya menghadapi persoalan domestik, tetapi juga menjadi bagian dari tantangan global yang semakin kompleks.
Di sinilah perdebatan tentang kapasitas teknis seorang menteri menjadi menarik. Kritik terhadap ketiadaan latar belakang teknis memang relevan, tetapi tidak sepenuhnya menentukan.
Dalam studi tata kelola lingkungan, efektivitas kebijakan lebih banyak ditentukan oleh kemampuan membangun koalisi, memastikan kepatuhan, serta menggerakkan dukungan publik. Kebijakan lingkungan sering kali gagal bukan karena kurangnya pengetahuan, tetapi karena lemahnya implementasi dan minimnya legitimasi sosial.
Jumhur membawa modal sosial yang jarang dimiliki pejabat publik. Kepercayaan dari kelompok buruh dan masyarakat sipil memberi peluang untuk membangun jembatan antara kebijakan dan penerimaan publik.
Ini menjadi penting karena banyak kebijakan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan industri dan penggunaan sumber daya alam, sering berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek. Tanpa dukungan sosial yang kuat, kebijakan tersebut cenderung sulit dijalankan secara konsisten.
Di sisi lain, Indonesia telah menetapkan berbagai komitmen ambisius, mulai dari target net-zero emisi pada 2060 hingga perlindungan 30 persen wilayah darat dan laut pada 2030 dalam kerangka global.
Komitmen ini mencerminkan keseriusan negara dalam merespons isu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa komitmen di atas kertas sering kali tidak cukup.
Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan yang nyata, terukur, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penanganan Sampah
Prioritas awal yang disampaikan, seperti penanganan sampah dan kepatuhan terhadap kesepakatan internasional, terlihat sederhana, tetapi justru menyentuh persoalan paling mendasar.
Sampah, misalnya, adalah isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dan mencerminkan kualitas tata kelola lingkungan secara langsung. Keberhasilan dalam isu ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan publik terhadap agenda lingkungan yang lebih luas.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga dengan konsistensi penegakan aturan. Program seperti PROPER yang menilai kinerja lingkungan perusahaan, harus dijalankan secara tegas dan transparan.
Demikian pula dengan dorongan terhadap pelaporan ESG (Environmental, Social, and Governance) korporasi yang tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan tanggung jawab lingkungan dan sosial perusahaan.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar dalam kebijakan lingkungan sering kali lahir dari keberanian politik, bukan semata dari keunggulan teknis.
Keberanian untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologi, serta keberpihakan pada kelompok yang paling rentan, menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, latar belakang aktivisme yang dimiliki dapat menjadi kekuatan, selama diimbangi dengan kemampuan membangun sistem dan tim yang solid.
Publik tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga arah. Penunjukan ini membuka ruang harapan bahwa pendekatan terhadap lingkungan di Indonesia akan bergerak lebih inklusif dan berkeadilan.
Namun, harapan tersebut harus diuji oleh realitas kebijakan yang konkret. Lingkungan bukan sekadar isu masa depan, melainkan persoalan hari ini yang menentukan kualitas hidup generasi sekarang dan yang akan datang.
Jika keberanian dan keberpihakan mampu berjalan beriringan dengan kapasitas yang terus diperkuat, maka langkah ini bisa menjadi awal dari perubahan yang lebih mendasar dalam cara Indonesia memandang hubungan antara manusia dan alamnya.
*) Prof. Dr. Ir. Perdana Wahyu Santosa, MM., CRP., CSA. adalah Profesor Ekonomi dan Bisnis, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific.





