Daftar 4  Perjalanan KA di Wilayah Daop 7 Madiun Dibatalkan, Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo
Wiwit Purwanto April 29, 2026 12:50 PM

 

SURYA.CO.ID  MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membatalkan empat perjalanan kereta api di wilayah operasionalnya pada Rabu (29/4/2026).

Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Pembatalan dilakukan untuk mempercepat proses normalisasi operasional perjalanan kereta api yang sempat terganggu akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur.

Tingginya Keterlambatan Perjalanan KA 

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tingginya keterlambatan perjalanan kereta api menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh," ujar Tohari, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Kata Pakar ITB Soal Kecelakaan KA Argo Bromo: Diduga Akibat Gangguan Sinyal dari Taksi Listrik

Dua kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun yang dibatalkan yakni :

  • KA 151 Berantas relasi Blitar-Pasar Senen 
  • KA 161 Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen.

Sementara itu, dua kereta api yang melintas wilayah Daop 7 Madiun dan turut dibatalkan adalah

  • KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen 
  • KA 245B Majapahit relasi Malang-Pasar Senen.

Selain perjalanan menuju Jakarta, pembatalan juga berlaku untuk perjalanan sebaliknya dari arah Pasar Senen, yakni :

  • KA 152 Berantas relasi Pasar Senen-Blitar
  • KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang
  • KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng
  • KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen-Malang

KAI Daop 7 Madiun memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan akan menerima pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai harga tiket di luar bea pemesanan.

Baca juga: Dampak Kecelakaan KA Argo Bromo: 5 KA Terlambat Tiba di Surabaya, Bisa Sampai 6 Jam

Proses pembatalan dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan kereta yang dibatalkan.

Pihak KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau masyarakat menyesuaikan kembali rencana perjalanan.

"KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api," tutup Tohari.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.