DPR Kritik Usul Menteri PPPA soal Gerbong Wanita di Tengah, Kurang Tepat: Tak Menyelesaikan Masalah
ninda iswara April 29, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menanggapi usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL dengan sudut pandang berbeda.

Menurutnya, perubahan posisi gerbong tersebut bukanlah solusi utama untuk menjamin keselamatan penumpang dari risiko kecelakaan.

Ia menilai, baik berada di ujung maupun di tengah, tidak ada posisi yang benar-benar aman ketika terjadi insiden teknis seperti tabrakan kereta.

"Itu sebenarnya bukan menyelesaikan masalah. Apa pun mau laki-laki mau di belakang, mau di tengah, mau di depan itu kan tidak ada masalah. Apakah terjamin kalau perempuan ke tengah lantas sudah aman begitu?" kata Hamka kepada Tribunnews.com, Rabu (29/4/2026).

Hamka kemudian menegaskan bahwa jika fokusnya adalah mitigasi kecelakaan, maka letak gerbong bukanlah hal yang prinsip.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang mampu memprediksi bagian mana dari rangkaian kereta yang akan terdampak saat terjadi benturan.

Baca juga: Menteri PPPA Usul Gerbong Perempuan Dipindah, Menko AHY Tak Soroti Gender: Fokus Sistem Transportasi

"Kalau yang namanya kecelakaan mau terjadi, mau di depan, mau di tengah, itu tidak ada, tidak ada yang tahu gitu lho ya," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menolak pengelompokan gerbong berdasarkan gender karena dinilai memiliki tujuan sosial yang positif.

"Kalau pengelompokan perempuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di atas rel kereta api misalnya pelecehan seksual itu boleh-boleh saja dikelompokkan begitu, tapi bukan berarti bahwa harus di tengah, harus di pinggir dan sebagainya dan sebagainya dan sebagainya," tutur Hamka.

Sebagai penutup, Hamka mendorong pemerintah untuk lebih fokus membenahi aspek mendasar keselamatan perkeretaapian, seperti sistem persinyalan dan penataan perlintasan sebidang.

Bunyi usulan Menteri PPPA

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, usai kecelakaan maut di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Insiden tabrakan kereta melibatkan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dan seluruhnya perempuan yang berada dalam gerbong 10.

Arifah pun mengusulkan perubahan penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL.

Arifah mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selama ini, gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta untuk menghindari penumpukan penumpang.

Baca juga: Jelang Pernikahan Anak, Nuryati Tewas Kecelakaan Kereta, Suami Sempat Mau Nikahkan di Depan Jenazah

Menteri PPPA, Arifah Fauzi (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)

“Kalau tadi kami ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan dan belakang itu supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kami mengusulkan kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah,” ujar dia saat mengunjungi korban di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4).

Arifah beralasan, perubahan gerbong khusus perempuan ini menjadi bagian tengah dinilai lebih aman, terutama dalam situasi darurat atau kecelakaan.

Dengan posisi tersebut, gerbong perempuan tidak berada di titik paling rawan saat terjadi kecelakaan.

Ia menjelaskan,gerbong bagian depan dan belakang dapat diisi penumpang laki-laki, sementara yang khusus perempuan berada di bagian tengah rangkaian.

“Jadi yang laki-laki di ujung depan dan belakang sementara yang perempuan di tengah,” jelasnya.

Meski demikian, usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

KemenPPPA akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban perempuan dalam kecelakaan antara KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek.

Ia menekankan pentingnya pemulihan tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga mental, terutama bagi perempuan yang menjadi korban.

Saat mengunjungi korban yang dirawat di rumah sakit, sejumlah korban masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Selain itu, kondisi korban cukup beragam, mulai dari luka ringan hingga patah tulang. Pemerintah pun memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal.

“Kami dari Kementerian PPPA, pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi juga pemulihannya, baik secara fisik maupun psikologis. Karena kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus,” ungkapnya.

(TribunTrends/Tribunnews/Fersianus Waku)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.