Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di tengah persoalan overload Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Baleendah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung buka suara terkait perkembangan pengajuan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy mengungkapakan bahwa hingga saat ini, pengajuan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti msih berproses dan belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Belum (ada hasil penambahan kuota). Tapi prinsipnya, secara formil sudah sampaikan permohonan. Selain itu, secara komunikasi sudah ada antara Pak Sekda (Kabupaten Bandung) dengan Pak Sekda Jawa barat sudah bicara juga sebelumnya," ujarya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: TPS Pasar Baleendah Bandung Overload, Sampah Menggunung dan Bau Busuk Menyengat Hidung
Terkait pengajuan penambahan kuota tersebut, Wahid menjelaskan bahwa saat ini terdapat kesenjangan antara Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Di mana, Kabupaten Bandung mendapatkan jatah 280 ton per hari, sedangkan untuk Kota Bandung mencapi 981 ton per hari.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penanganan sampah di lapangan. Salah satunya di TPS Pasar Baleendah, yang sebelumnya sempat membeludak hingga akhirnya pembuangan sampah di lokasi tersebut harus dihentikan sementara.
"Mau tidak mau, kami bicara proporsi. Kalau kalau bicara keluasan wilayah, dan juga jumlah penduduk. Yang terbesar di regional itu antara kita Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Namun, untuk kuota harian saja di antara kami dengan Kota Bandung sudah ada gap jauh," katanya.
Dengan danya hal tersebut, ditambah terkait pembatasan kuota ke TPA Sarimukti, volume sampah yang tak terangkut terus menumpuk di berbagai titik. Oleh karena itu, DLH Kabupaten Bandung saat ini tngah berupaya menambah kuota pengangkutan harian dan mengajukannya ke Pemprov Jawa Barat.
Di mana, kata Wahid, pihaknya berencana membalikkan kembali jumlah kuota pengangkutan sebelum adanya pembatasan yaitu 500 ton per hari. Pasalnya, dengan jumlah kuota tersebut, pihaknya percaya pengendalian sampah di wilayah Kabupaten Bandung bisa lebih normal.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Cibuaya Majalengka, Ditemukan Warga Saat Buang Sampah
"Karena sebelum ada si surat pembatasan kuota yang 280 ton ini, rata-rata kami per hari dikisaran 430 ton. Itu normal oprasional harian UPT. Itu dari titik layanan, pasar, rmah sakit, hingga TPS liar ke Sarimukti. Jumlah itu cenderung terkendali. Nah kami ingin mengembalikan itu dulu," ucapnya