DPRD Bone Bolango Soroti Air Tercemar hingga Layanan Damkar
Wawan Akuba April 29, 2026 11:45 PM

 

TRIBUNGORONTALO, Gorontalo -- DPRD Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengungkap sejumlah poin penting yang belum sempat tersampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) saat rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, menjelaskan bahwa dalam tahap finalisasi rekomendasi, terdapat beberapa catatan tambahan yang tidak seluruhnya dibacakan dalam forum resmi.

“Memang di finalisasi kemarin ada beberapa tambahan catatan yang kemudian tadi tidak sempat dibacakan di dalam laporan Pansus,” ujar Faisal, Rabu (29/4/2026), di sela rapat paripurna.

Ia menyebut, setidaknya terdapat tiga isu utama yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pertama, terkait sistem pengelolaan arsip daerah yang dinilai belum terintegrasi secara optimal.

Menurutnya, DPRD mendorong agar pengelolaan arsip dipusatkan pada satu organisasi perangkat daerah teknis, yakni dinas perpustakaan dan kearsipan.

Faisal menilai pola tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah lain dan terbukti mampu menjaga dokumen secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kami sudah mendapatkan banyak informasi terkait daerah yang mampu mengelola arsipnya dengan baik. Kuncinya ada pada fokus di satu OPD teknis sebagai penanggung jawab,” jelasnya.

Dengan sistem terpusat, seluruh dokumen penting daerah, mulai dari awal pembentukan hingga saat ini, dapat tersimpan dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan.

Selain mendukung administrasi, pengelolaan arsip yang baik juga dinilai penting untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah kualitas air bersih yang dikonsumsi masyarakat.

Faisal mengungkapkan, hasil uji laboratorium dari dinas kesehatan menemukan adanya kandungan bakteri dalam air yang digunakan warga, bahkan melebihi ambang batas.

“Ini harus segera diselesaikan, karena air adalah kebutuhan dasar. Kalau masyarakat mengonsumsi air yang mengandung bakteri, tentu tidak sehat,” tegasnya.

DPRD pun mendorong instansi terkait agar segera melakukan langkah penanganan secara cepat dan menyeluruh.

Ia menekankan, solusi yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu mencegah persoalan serupa terjadi kembali.

Faisal menjelaskan, berdasarkan kajian yang ada, bakteri tersebut tidak ditemukan pada tahap akhir pengolahan di instalasi pengolahan air minum (IPA).

Namun, indikasi sumber masalah diduga berasal dari air baku atau proses sebelum masuk ke instalasi.

“Begitu masuk di instalasi pengolahan air, sebenarnya sudah tidak ada lagi bakterinya. Tapi ini yang harus dimitigasi, sumbernya dari mana,” ungkapnya.

Karena itu, pengawasan perlu diperkuat sejak dari sumber hingga proses distribusi ke masyarakat.

Catatan ketiga menyangkut layanan pemadam kebakaran yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Faisal menilai kondisi geografis Bone Bolango dengan jarak antarwilayah yang cukup jauh menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran maupun bencana.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD merekomendasikan pembangunan stasiun pemadam kebakaran di setiap daerah pemilihan (dapil).

“Kita ini daerah yang jaraknya cukup jauh dari satu wilayah ke wilayah lain. Jadi perlu ada stasiun pemadam di setiap dapil agar penanganan bisa lebih cepat,” katanya.

Keberadaan pos pemadam di tiap wilayah diharapkan mampu mempercepat respons petugas dan meminimalkan dampak kerugian saat terjadi kebakaran.

Faisal menegaskan, meski ketiga poin tersebut tidak dibacakan dalam laporan Pansus, seluruhnya tetap menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti catatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini sudah menjadi satu kesatuan dalam rekomendasi DPRD. Harapannya tentu bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Faisal Mohie diketahui merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan dari daerah pemilihan Tapa-Bulango.

Pada pemilihan legislatif, ia meraih 1.587 suara pribadi dengan total perolehan suara partai sebesar 2.274, sehingga berhasil mengamankan satu kursi di DPRD Bone Bolango. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.