Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah akhirnya menemukan titik terang.
Sepeda motor milik warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang sempat hilang, berhasil dilacak melalui GPS hingga masuk wilayah Cirebon dan berujung pada penangkapan pelaku setelah aksi pengejaran di jalan, Rabu (29/4/2026) pagi.
Peristiwa ini bermula dari laporan korban, Hanafi Dwi Prayogi (29), warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kehilangan sepeda motor miliknya di wilayah tempat tinggalnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian sebagai dasar penyelidikan lintas daerah.
Sekitar pukul 06.30 WIB, titik terang mulai terlihat setelah sinyal GPS dari kendaraan korban terdeteksi berada di wilayah Cirebon.
Informasi ini langsung memicu gerak cepat petugas untuk melakukan penelusuran di lokasi yang terpantau.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, teknologi pelacakan menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Informasi keberadaan kendaraan hasil curian yang terlacak melalui GPS menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus tersebut, sehingga petugas segera melakukan pencarian intensif di wilayah yang terdeteksi,” ujar Adam, saat diwawancarai media, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil penelusuran, petugas mendapati kendaraan korban tengah dikendarai oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pengejaran di jalan guna mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.
Pelaku berinisial A (36) akhirnya berhasil dihentikan setelah sempat dikejar dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.
“Kendaraan korban diketahui berada di wilayah Cirebon dan terlihat sedang dikendarai oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku, sehingga upaya pengejaran langsung dilakukan,” ucapnya.
Situasi di lokasi sempat memanas saat warga sekitar berdatangan setelah mengetahui adanya dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Namun, aparat berhasil mengendalikan keadaan dan segera membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan awal.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Polres Cilacap sebagai lokasi pelaporan dan tempat kejadian perkara.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku, pendataan administrasi, serta komunikasi dengan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur lintas wilayah.
Dari dokumentasi yang dibagikan petugas, pelaku terlihat dalam kondisi tangan diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh tim Dokpol di ruang kantor.
Sejumlah petugas tampak mengenakan sarung tangan medis dan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan, diduga sebagai bagian dari proses awal penanganan tahanan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui Layanan Polisi 110, sehingga respons cepat dapat dilakukan,” ucap dia.
Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ligung Majalengka Ditangkap Polisi