JOGJA HARI INI : Peluk Erat Orang Tua Korban Daycare
Hari Susmayanti April 30, 2026 08:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wajah murung masih menyelimuti para orang tua yang anaknya menjadi korban Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Mereka menyesal dan merasa berdosa, karena telah memasukkan anaknya ke lembaga penitipan yang ternyata berubah menjadi tempat penyiksaan.

Hal itu terlihat saat para orang tua dari anak-anak korban Daycare Little Aresha melakukan audiensi persiapan pendampingan hukum dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, di Godean, Sleman, Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah orang tua korban meluapkan emosi karena buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi oleh lembaga yang janji di awal tampak manis sekali.

Para orang tua juga mengeluhkan anaknya yang sekarang mengalami trauma dan sakit.

Kini, mereka bukan hanya mendesak proses pidana terhadap para terduga pelaku penganiayaan, tetapi juga memperjuangkan restitusi sebagai kompensasi atas biaya medis dan trauma psikis yang tak ternilai harganya.  

Satu di antara orang tua korban, Sukirman menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dari pihak pengelola.

Mengingat, biaya yang dikeluarkan para orang tua untuk menitipkan anak di daycare tersebut tidaklah sedikit.

Akan tetapi, fasilitas yang didapatkan justru jauh dari yang dijanjikan, bahkan diduga telah berubah terjadi tempat penyiksaan.

"Jadi tuntutan kami selain ranah pidana tetap berjalan, tuntutan restitusi juga kami minta," katanya, Rabu (29/4/2026).

Sukirman mengungkapkan, para orang tua mengeluarkan biaya rata-rata antara Rp1,1 juta hingga Rp1,8 juta perbulan, tergantung paket yang diambil.

Penekanan terhadap restitusi ini, juga didasari atas biaya medis yang harus ditanggung orang tua karena kondisi anak sakit.

Warga Jetis, yang berdomisili di Umbulharjo ini membeberkan bahwa anaknya yang baru berusia satu tahun lebih harus menjalani tiga kali rawat inap atau opname di RS Hidayatullah hingga dirujuk ke RS Panti Rapih akibat kondisi fisik drop.

Ia menitipkan buah hati ke Little Aresha sejak usia 3 bulan. Tiga bulan berikutnya, anak sakit dan harus opname di RS.

Kondisi serupa terus berulang hingga usia 1 tahun. Semula ia tidak mengetahui penyebabnya, namun belakangan diduga imbas dari rangkaian penyiksaan yang dialami selama di tempat penitipan.

"Saat itu anak kami mengalami dehidrasi dan muntah 18 kali sehari dan kami baru sadar ternyata penyebabnya selama di daycare anak kami ditelanjangi, diikat kakinya, sangat tidak manusiawi. Biaya rumah sakit ini sangat besar dan seharusnya tidak perlu kami keluarkan jika anak kami tidak dititipkan ke sana," katanya.

Sebab dampak dari peristiwa ini membuat banyak orang tua mengalami trauma mendalam dan gangguan produktivitas.

Istri Sukirman, yang merupakan seorang ASN di Kota Yogyakarta, bahkan harus mengambil cuti demi mendampingi pemulihan mental sang buah hati.

"Kalau restitusi psikis itu nilainya tidak terbatas. Sampai sekarang kami masih sering murung dan merasa berdosa. Psikis kami sebagai orang tua betul-betul terkoyak," ucapnya lirih.

Selain berkoordinasi untuk pendampingan hukum dengan bidang hukum dari Kamar Dagang (Kadin) Yogyakarta dan tim hukum MY Esti Wijayanti, perwakilan orang tua juga berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta arahan terkait restitusi yang akan mengkalkulasi kerugian secara kolektif.

Melalui kuasa hukum, data-data biaya pendidikan, kuitansi pengobatan termasuk kerugian dari total 106 wali murid akan dikumpulkan sebagai bukti pendukung.

"Saat ini yang sudah mengajukan restitusi ada 106 (orang tua),” katanya.

“Ada kemungkinan nanti beberapa wali murid yang lain juga akan bertambah. Sekarang kami betul-betul masih merasakan sakit sekali. Sebagai orang tua kami merasa bersalah, kami merasa berdosa terhadap anak kami," lanjutnya.

Sebelumnya, orang tua anak korban Little Aresha lainnya berinisial AF menegaskan bahwa para orang tua telah berupaya melakukan seleksi sebelum memilih daycare.

Kesan awal yang diterima pun cukup meyakinkan. Pengasuh terlihat agamis, setiap kali orang tua mengantar anak selalu diterima dengan baik.

Setiap pertanyaan dan komplain pun bisa dijawab dengan rasional.

Maka dari  itu, AF meminta masyarakat tidak menyalahkan para wali murid. Pasalnya setiap orang tua pun pasti ingin yang terbaik untuk anaknya.

“Wali murid bukan orang-orang bodoh. Kami mohon jangan di-judge, tapi didukung,” tegasnya.

Para orang tua menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, mulai dari pendampingan psikologis hingga pemulihan trauma bagi anak dan keluarga.

Mereka bahkan berharap ada kebijakan khusus yang memberi keringanan bagi orang tua korban agar diberi waktu, izin bekerja untuk fokus mendampingi anak dalam masa pemulihan.

Baca juga: Alasan Sejumlah Orangtua Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta Tuntut Hak Restitusi

Pendamping psikologis

Wakil Ketua LPSK Perwakilan Yogyakarta, Sri Suparyati, mengatakan beberapa bentuk perlindungan hukum yang terpenting untuk saat ini adalah pemenuhan pendamping psikologis bagi korban baik anak maupun orang tuanya.

Karena pascakejadian, beberapa orang tua kemudian mencoba untuk berbicara dengan anak-anak mereka yang menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Usia mereka sekarang sudah mulai TK.

Dari hasil pendalaman LPSK, ditemukan adanya perubahan perilaku pada anak korban dugaan kekerasan Little Aresha.

"Misalnya si anak ketika sebelum masuk daycare dia bisa menghafalkan tahfiz cukup baik,” kata Sri Suparyati.

“Tetapi ketika sudah di sana (daycare) tiga bulan ternyata dia menjadi tidak bisa hafal sama sekali, artinya ada kemunduran dari pertumbuhan psikologi si anak," lanjutnya.

Dugaan adanya kondisi anak kurang gizi atau stunting juga disampaikan para orang tua kepada pihak LPSK.

Atas hal ini, Sri Suparyati memandang perlu adanya intervensi proyeksi terhadap ahli gizi untuk mengidentifikasi hal itu.

Sri Suparyati turut menyampaikan, para korban juga meminta ganti rugi atau restitusi akibat kekerasan yang dialami anak-anak.

Menurutnya, restitusi melekat pada korban yang mengalami kerugian fisik maupun mental akibat tindakan kekerasa oleh pengasuh di daycare tersebut.

Pihak LPSK akan membantu berkomunikasi dengan aparat penegak hukum supaya hak restitusi para korban ini dapat dipenuhi.

"Ini hak yang sebenarnya melekat pada korban, dalam hal ini diwakili oleh keluarga,” katanya.

“Sehingga ini yang sebenarnya ke depan juga harus dikomunikasikan kepada pihak aparat penegak hukum berkaitan dengan hak restitusi yang menjadi haknya keluarga korban," ungkap Sri Suparyati.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogya, Udiyati Ardiani membenarkan bahwa hasil asesmen awal menunjukkan dampak psikologis yang cukup berat, tidak hanya dialami oleh anak-anak, tetapi juga para orang tua korban.

"Hasil asesmen awal memang orang tua terkena dampak psikologisnya. Tadi kita juga sudah mendengar hal itu. Mereka merasa sangat bersalah dan menyesal," ujarnya, Selasa (28/4).

Menurut Ardiani, rasa bersalah tersebut muncul karena sebagian besar orang tua sebenarnya sudah menangkap sinyal atau tanda-tanda perubahan perilaku pada anak mereka, seperti keengganan untuk berangkat ke daycare.

Namun, orang tua menganggap hal tersebut sebagai perilaku wajar pada anak-anak, sehingga mereka tetap memboyong buah hatinya ke lembaga yang ternyata tak berizin itu.

Untuk menangani hal ini, UPT PPA memberikan pendampingan psikologis awal, agar para orang tua memiliki kekuatan mental untuk mengawal proses pemulihan anak-anak mereka.

"Kita berikan dukungan supaya orang tuanya kuat dulu, sehingga nanti bisa maksimal mendampingi anaknya," terangnya.

Selain aspek psikologis, UPT PPA Kota Yogyakarta mulai melakukan skrining tumbuh kembang terhadap anak-anak korban Little Aresha dengan Dinas Kesehatan beserta Puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan medis dan fisik secara menyeluruh.

"Hasil skrining tumbuh kembang ini nanti menjadi dasar untuk pendampingan berkelanjutan. Pendampingannya tidak bisa sebentar, apalagi sudah ada beberapa orang tua yang melaporkan adanya perubahan perilaku yang signifikan pada anak," jelasnya.

Baca juga: Orangtua Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta Datangi LPSK, Minta Tiga Hak Perlindungan

Dialihkan

Pemkot Yogyakarta mulai mengalihkan anak-anak korban Daycare Little Aresha ke sejumlah tempat penitipan lain yang memenuhi standar.

Hal ini untuk memastikan anak-anak tetap mendapat pengasuhan yang layak, aman, dan terpantau.

Wali Kota Hasto Wardoyo pun melakukan tinjauan langsung ke salah satu daycare pengganti, yakni Yayasan Pelangi Anak Negeri di kawasan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Rabu (29/4/2026).

"Kami mencarikan daycare-daycare lainnya yang amanah, yang standar, baik, dan berizin tentunya. Hari ini kami mengecek langsung untuk meyakinkan bahwa fasilitasnya memadai," ujarnya.

Dalam tinjauan tersebut, Hasto mengapresiasi fasilitas yang tersedia, mulai dari keberadaan CCTV di setiap ruangan, kondisi ruangan ber-AC yang tidak lembap, hingga rasio pengasuh yang seimbang dengan jumlah anak.

Sudah ada tujuh anak dari Little Aresha yang resmi pindah ke Yayasan Pelangi Anak Negeri, dengan lima di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus seperti down syndrome, autisme, hingga kelainan neurologis.

Pemkot Yogyakarta sendiri telah menyiapkan total 15 daycare rekanan yang tersebar di sekitar wilayah Umbulharjo untuk menampung total 103 anak eks Little Aresha. Hasto menjamin kapasitas tersebut mencukupi.

"Biaya kami tanggung sampai tiga bulan ke depan. Kami siapkan anggarannya agar orang tua yang sedang mengalami tekanan psikis bisa sedikit terbebas dari beban biaya," imbuhnya.

Hasto juga menyadari bahwa para orang tua juga mengalami trauma dan tekanan mental yang hebat akibat kejadian nan memilukan ini.

Ia merasakan betul, stres dan rasa terkejut yang begitu mendalam menyelimuti para orang tua.

"Orang tua juga mengalami gangguan karena stres, kondisi seperti ini sangat mengejutkan. Kemarin pun mereka menangis saat menyampaikan (keluh kesahnya)," jelasnya.

Pembina Yayasan Pelangi Anak Negeri, Sri Utami Purwaningsih membenarkan bahwa dari kuota tujuh anak yang dialihkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ke yayasannya, beberapa diantaranya adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Saya miris dan rasanya ingin menangis. Begitu banyak cerita duka dari para orang tua yang disampaikan kepada kami. Secara manusiawi dan sebagai pendidik, kami sangat prihatin dengan kejadian ini," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Tami menceritakan, salah satu momen memilukan adalah saat tiga anak yang ditanganinya sampai enggan menginjakkan kaki ke dalam gedung yayasan.

Bocah tersebut menunjukkan reaksi ketakutan yang hebat ketika melihat ruangan yang sedikit redup akibat perlakuan yang diterima korban selama di Little Aresha Daycare.

Berdasarkan kesaksian yang dihimpunnya, diduga anak-anak tersebut sering ditempatkan di sebuah ruang gelap sebagai bentuk hukuman atau penelantaran.

"Kemarin baru mau dibawa ke kamar mandi saja langsung bilang takut gelap. Traumatiknya sangat amat tertanam," jelasnya.

Mengingat kondisi psikis yang cenderung belum stabil, Yayasan Pelangi Anak Negeri menerapkan standar pendampingan ekstra dibanding siswa lain.

Khusus untuk anak-anak eks Little Aresha Daycare tersebut, pihaknya menerapkan rasio pendampingan yang tidak biasa.

"Karena mereka baru saja melepaskan diri dan butuh merasa bebas, kami harus ekstra. Saat ini, satu anak kami handle dengan dua orang guru pendamping," tegasnya.

Langkah tersebut diambil supaya setiap gerak-gerik dan perubahan emosi anak dapat terpantau secara langsung oleh pendamping yang dikerahkannya.

Pihak yayasan berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terlebih dahulu, sebelum masuk ke tahap edukasi atau terapi lebih lanjut.

"Rasio pendampingan ini bisa berubah seiring perkembangan mereka. Nanti kalau sudah mulai tenang, baru bisa satu banding dua atau satu banding tiga. Tapi untuk saat ini, fokus kami adalah menenangkan dulu," katanya.

Baca juga: Kasus Daycare Little Aresha Berawal dari Penahanan Ijazah, Begini Respons Disnakertrans DIY

Pasal berlapis

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti berharap proses hukum terhadap para pengelola Daycare Little Aresha dapat berjalan serius dan menjadi prioritas aparat penegak hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung kemungkinan penerapan pasal berlapis untuk menjerat para pengelola.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan pengelola sudah melampaui batas kemanusiaan.

"Kami berharap proses penanganan hukum akan berjalan serius, termasuk kemungkinan pasal berlapis, bahwa itu bukan hanya kekerasan terhadap anak tapi juga menyangkut beberapa hal yang mungkin sudah ada perencanaan awal dan pengingkaran janji,"katanya, Rabu (29/4).

Satu di antara poin krusial yang ditekankan Esti adalah ketidaksesuaian janji fasilitas dengan realita di lapangan.

Berdasarkan cerita orang tua, dua pengasuh untuk tiga anak. Namun faktanya, dua pengasuh dipaksa menangani banyak anak dalam kondisi ruangan tidak layak.

Dampak kesehatan jangka panjang yang dialami oleh para korban ini menjadi perhatian serius. Hal ini penting karena menurut Esti berdasarkan cerita orang tua, anak-anak yang dititipkan mengalami berbagai penyakit berat seperti bronkitis, stunting hingga pneumonia.

"Mereka juga ragu apakah dulu obat-obat yang diberikan kepada anak-anak tersebut diberikan oleh para pengasuhnya. Padahal di situ juga ada obat-obat antibiotik yang sudah diatur harus habis karena ada pengobatan tertentu. Ini rekam medisnya kan harus kita lihat terus," katanya.

Esti turut menyoroti trauma mendalam yang menghancurkan mental anak maupun psikis para orang tua.

Ia mengaku prihatin mendengar kesaksian orang tua yang mengungkapkan penyesalan karena merasa bersalah. (Tribunjogja)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.