5 Populer Regional: Sosok Korban Meninggal ke-16 Tabrakan KA - Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap
Tiara Shelavie April 30, 2026 08:19 AM

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari sosok korban meninggal dunia ke-16 tabrakan kereta api (KA) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban diketahui bernama Mia Citra, warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia sempat berjuang selama 10 jam karena terjepit di dalam gerbong kereta api yang ringsek.

Kemudian ada kasus eks finalis ajang Putri Indonesia yang ditangkap oleh polisi.

Perempuan berinisial JRF itu menjadi dokter kecantikan gadungan.

Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. 

Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Mia Citra, Korban Meninggal ke-16 Tabrakan Kereta di Bekasi, Terjepit di Dalam Gerbong 10 Jam

EVAKUASI KORBAN - Konidisi kereta yang bertabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN
EVAKUASI KORBAN - Konidisi kereta yang bertabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dibalik perkembangan perkeretaapian nasional, tercatat sejumlah tragedi besar yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Tragedi itu menjadi catatan penting dalam perkembangan sistem transportasi rel nasional.

Kini, peristiwa kecelakaan kereta api kembali menjadi sorotan.

Sebuah tragedi terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).

Kecelakaan maut itu melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek.

Hingga Rabu (29/4/2026), tercatat 16 korban meninggal dunia dan 90 orang mengalami luka-luka.

Korban meninggal ke-16 adalah Mia Citra.

Perempuan berusia 27 tahun itu merupakan warga Perumahan Mangun Jaya Lestari 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia bekerja di Jakarta Timur.

Setiap hari, Mia menggunakan KRL sebagai transportasi utama.

Melansir Kompas.com, Mia merupakan satu dari tiga korban yang paling terakhir dievakuasi.

Ia dievakuasi pada Selasa (28/4/2026) pagi, setelah terjepit di dalam gerbong selama lebih kurang 10 jam.

Setelah dievakuasi dalam kondisi selamat, Mia menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Baca selengkapnya.

2. Kendaraan Tertemper Kereta Terjadi Lagi, Truk Mogok Tertabrak KA Dhoho di Blitar

EVAKUASI KA - Petugas melakukan evakuasi KA Dhoho yang mengalami kerusakan setelah berbenturan dengan truk muatan pasir di perlintasan Jl Imam Bonjol, Kota Blitar, Selasa (28/4/2026) malam.
EVAKUASI KA - Petugas melakukan evakuasi KA Dhoho yang mengalami kerusakan setelah berbenturan dengan truk muatan pasir di perlintasan Jl Imam Bonjol, Kota Blitar, Selasa (28/4/2026) malam. (Tribunjatim.com/SAMSUL HADI)

Peristiwa kendaraan tertemper kereta api kembali terjadi, menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan rel kereta. 

Pada Senin (27/4/2026), insiden tabrakan Kereta Api Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kecelakaan kereta ini, mengakibatkan 15 korban meninggal dan puluhan korban mengalami luka-luka.

Sebelum peristiwa terjadi, rupanya diawali insiden sebuah kendaraan roda empat tertemper KRL Commuter Line di dekat Stasiun Bekasi Timur. 

Mobil taksi online bertuliskan Green SM itu, awalnya terhenti di tengah perlintasan sebelum tertemper KRL.

Kondisi tersebut, membuat KRL lain berhenti di Stasiun Bekasi Timur hingga menunggu sinyal melintas di rel. 

Beberapa saat kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras pun tak terhindarkan.

Truk di Blitar Tertemper KA Dhoho, Diduga Mesin Macet
Sehari berselang, kejadian kendaraan tertemper kereta kembali terulang. 

Kali ini, kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, Selasa (28/4/2025) sekitar pukul 21.35 WIB.

Pada Selasa malam, truk bermuatan pasir tertabrak KA Dhoho setelah mengalami macet mesin saat melintas di rel.

KA Dhoho adalah kereta api yang melayani rute Surabaya Kota - Blitar via Kediri, Jawa Timur.

Baca selengkapnya.

3. Fakta Daycare di Banda Aceh Lokasi Kekerasan Balita, Pihak Yayasan Pecat 3 Pengasuh

KEKERASAN TERHADAP ANAK - Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di daycare saat dimintai keterangan di Polresta Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam.
KEKERASAN TERHADAP ANAK - Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di daycare saat dimintai keterangan di Polresta Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam. (Serambinews.com/Muhammad Nasir)

Sejumlah kasus kekerasan anak di daycare atau tempat penitipan anak mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Pada Jumat (24/4/2026), terjadi penggerebekan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Dalam video yang beredar, kaki puluhan balita diikat agar pengasuh tidak kesulitan menjaganya.

Kasus kekerasan balita kembali terungkap di Daycare Baby Preneur, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, setelah video rekaman CCTV viral di media sosial.

Terlihat pengasuh wanita berinisial DS (24) melakukan kekerasan ke balita berusia 18 bulan dengan cara menjewer hingga membanting.

Tindakan kekerasan terekam dua kali pada Jumat (24/4/2026) dan Senin (27/4/2026).

Pengelola daycare telah memecat DS serta dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah Mukhlis mengaku prihatin dengan tindakan kekerasan di daycare yang seharusnya aman untuk anak-anak.

“Daycare yang bermasalah ini akan kita tutup dan kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap daycare lainnya yang ada di banda aceh, agar sesuai dengan SOP,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

Ia meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan anak.

“Tidak ada hal yang kita tutupi," imbuhnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, Mohd Ichsan, menyatakan Daycare Baby Preneur tak memiliki izin resmi sebagai tempat penitipan anak di Banda Aceh.

"Jadi karena belum pernah kita keluarkan, kan tidak mungkin kita cabut karena memang tidak ada izin," tuturnya.

Baca selengkapnya.

4. Geger Petugas Lapas Blitar Jual Sel Rp 100 Juta, Pejabat dan Staf Ditarik ke Kanwil

Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditpatnal Pas), Lilik Sujandi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026. (Tribunnews /Alfarizy)


 
Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditpatnal Pas), Lilik Sujandi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026. (Tribunnews /Alfarizy)   (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

Kasus dugaan jual beli fasilitas sel mewah di Lapas Kelas IIB Blitar senilai Rp 100 juta terus berbuntut panjang.

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan proses pemeriksaan terhadap oknum petugas yang terlibat kini sedang berjalan intensif.

Kabar mengenai adanya tahanan kasus korupsi yang diminta membayar uang ratusan juta rupiah untuk mendapatkan kamar khusus ini mencoreng wajah institusi pemasyarakatan.

Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditpatnal Pas), Lilik Sujandi, mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap petugas yang terindikasi terlibat.

"Terkait dengan proses yang di Lapas Blitar, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti," ujar Lilik Sujandi di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

"Memang sudah ada dua petugas kami yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik ke Kantor Wilayah dalam rangka mengintensifkan, mempermudah pemeriksaan," imbuhnya.

Langkah penarikan kedua oknum tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) dilakukan agar proses penyelidikan tidak terganggu dan berjalan objektif.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menambahkan penanganan kasus-kasus krusial di Lapas kini dilakukan melalui Satuan Kepatuhan Internal atau Patnal.

Tim ini dibentuk khusus untuk merespons cepat setiap adanya laporan penyimpangan di lapangan.

Baca selengkapnya.

5. Eks Finalis Putri Indonesia Jadi Dokter Gadungan, 15 Orang Korban Praktik Kecantikan Ilegal

JADI TERSANGKA - Eks Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik kecantikan ilegal pada Selasa (28/4/2026). Akibat praktik ilegal yang dibukanya, ada pasien yang sampai cacat permanen.
JADI TERSANGKA - Eks Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik kecantikan ilegal pada Selasa (28/4/2026). Akibat praktik ilegal yang dibukanya, ada pasien yang sampai cacat permanen. (Tangkapan layar akun Instagram @jennyrahma_55)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan yang menyeret seorang perempuan berinisial JRF, eks finalis Putri Indonesia Riau, sebagai tersangka.

JRF diduga menjalankan praktik layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

Ia bahkan disebut mengaku sebagai dokter saat menangani pasien di klinik kecantikan yang dikelolanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan tindakan tersangka telah menimbulkan dampak serius bagi para korban.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) di kediaman keluarga tersangka di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya JRF dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban justru mengalami pendarahan hebat serta infeksi serius di bagian wajah dan kepala.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.