Sederet Kasus Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana di Sulawesi Utara Kini Diusut Polda Sulut
Frandi Piring April 30, 2026 08:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga April 2026, sederet kasus dugaan korupsi serta penggelapan diusut Polda Sulawesi Utara (Sulut). 

Berdasarkan catatan Tribunmanado.co.id, beberapa kasus sedang intens ditangani penyidik Polda Sulut.

Mulai dari kasus Perumda Pasar Manado. Perkara ini terinformasi sudah naik ke penyidikan dan tak lama lagi akan beroleh tersangka. 

Kemudian kasus proyek Mission Centre GMIM. 

Aparat tengah menyelidiki kejanggan dalam proses lelang proyek dengan anggaran sebesar Rp 23,8 miliar ini. 

Kasus lainnya adalah dugaan penggelembungan anggaran media Kominfo Sulut.

Kemudian kasus proyek internet dengan kelebihan bayar. 

Sementara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung mentalitas Pancasila di UNIMA tengah dibidik aparat. 

Selanjutnya, kasus penggelapan. Polda Sulut sedang mengusut dugaan kasus penggelapan yang Rp 5,2 miliar milik dua Yayasan GMIM. 

Kasus ini cukup hot karena melibatkan Ormas keagamaan terbesar di Sulut.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. 

Di antaranya eks Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina serta Ketua Sinode GMIM saat ini Pdt Adolf Katuuk Wenas.

Saksi lainnya adalah Recky Montong yang merupakan mantan Bendahara BPMS GMIM. 

Kasus lainnya yang sudah dituntaskan adalah dugaan korupsi pengelolaan dana kas dan kaset ATM senilai Rp1,8 miliar.

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dua teller Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna, Kabupaten Kepulauan  Sangihe, berinisial FN dan DB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kas dan kaset ATM senilai Rp1,8 miliar.

Tersangka menggelapkan dana selama tahun 2025 dan kasus ini terungkap pada Maret 2025.

Sebelumnya Polda Sulut telah menuntaskan kasus korupsi dana hibah GMIM. (Art) 

Baca juga: Sederet Pejabat Pemkab Sitaro dan Politisi Diperiksa Kejati Sulut dalam Dugaan Korupsi Gunung Ruang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.