Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pria berinisial HI (37) tewas setelah mengalami luka parah akibat penikaman dalam konflik keluarga di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Kampung Negeri Agung saat korban terlibat pertikaian dengan adik iparnya, BN (30).
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga menyerang menggunakan senjata tajam jenis laduk yang mengenai bagian leher korban hingga menyebabkan kematian di lokasi kejadian.
Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudhi Chandra, menjelaskan bahwa insiden dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung sebelumnya.
“Pelaku tersulut emosi karena korban kerap memarahi istrinya, yang merupakan kakak kandung pelaku. Situasi ini akhirnya memicu pertikaian yang berujung fatal,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, konflik antara keduanya memang sudah berlangsung dan memuncak pada malam kejadian.
Polisi yang menerima laporan warga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi serta melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polres Lampung Tengah guna mendukung proses penyelidikan.
Usai kejadian, pelaku BN memilih menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Meski sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar, kondisi wilayah dilaporkan telah kembali kondusif.
Aparat kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif guna mencegah potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup Yudhi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)