Duel Sengit, Pengedar Sabu di Kuansing Nekat Rebut Senjata Polisi, Berakhir Dihadiahi Timah Panas
Ariestia April 30, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Malam di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendadak mencekam, Rabu (29/4/2026).

Seorang pria berinisial AL (41), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, ditembak polisi setelah nekat melawan dan mencoba merebut senjata api milik petugas saat penggerebekan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, tim Polsek Benai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam gelapnya malam, petugas menyergap sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu.

"Tersangka ini sedang berada di bangunan seperti gudang di bekakang rumah," ujar Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Sodiq, Kamis (30/4/2026).

Ketika pintu digedor dan aparat masuk, suasana langsung ricuh.

Tiga pria berbadan tegap yang berada di dalam rumah tampak panik, diduga tengah menggunakan sekaligus mengemas sabu.

Namun situasi berubah drastis ketika salah satu pelaku, AL, justru melawan.

AL dan sejumlah personil terlibat pergulatan sengit.

"Ia tidak hanya berusaha kabur, tetapi juga bertindak nekat dengan mencoba merebut senjata api milik Kanit Reskrim di tengah proses pengamanan," ungkap IPDA Ali.

Aksi itu membuat kondisi semakin berbahaya.

Dalam hitungan detik, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kiri tersangka untuk melumpuhkan.

Di tengah kekacauan tersebut, dua pria lainnya yang diketahui berinisial FD dan SD berhasil melarikan diri ke kegelapan malam dan kini masih dalam pengejaran aparat.

Setelah dilumpuhkan, AL ternyata tidak menyerah, ia kembali berusaha kabur dan melompati parit.

"Karena kaki kirinya sudah lemah usai tertembak, akibat melompat, kaki kirinya jadi patah," ujarnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba, yakni 13 paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, dua bong alat hisap, beberapa unit handphone, mancis, serta uang tunai Rp825 ribu yang diduga hasil transaksi.

Selain itu, polisi juga menemukan serbuk hijau yang diduga narkoba.

"Mungkin itu ekstasi yang digerus, namun harus kita periksa lebih lanjut dulu," ujar IPDA Ali.

IPDA Ali mengatakan, tersangka AL yang mengalami luka tembak segera dievakuasi ke Puskesmas Benai untuk mendapat pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Kuantan Singingi.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang kabur serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Benai," ujar IPDA Ali.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.