Dua Saksi dari UPT Kembali Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Abdul Wahid Hari Ini
Sesri April 30, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua saksi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus operasi tangkap tangan di Dinas PUPR- PKPP Riau yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, eks Kadis Arief Setiawan dan TA Gubernur Dani Nursalam, Kamis (30/4/2026).

Dua Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu masing-masing merupakan pejabat yang menjabat sebagai Kasi di masing-masing UPT.

Pertama Khairul sebagai kasi jalan dan Jembatan di UPT wilayah 2 dan Andri Budiawan sebagai kasi jalan dan Jembatan di UPT wilayah 3.

Kedua saksi ini masih melanjutkan keterangan dari saksi sebelumnya sekretaris PUPR PKPP Ferry Yunanda terkait proses perjalanan penyerahan uang kepada Ferry sebagai pengumpul uang yang disebut sebagai jatah preman itu.

Baca juga: Terungkap Sekdis PUPRPKPP Riau Sebagai Pengumpul Uang Setoran ke Abdul Wahid, Ngaku Diperintah Kadis

Baca juga: Uang Rp1 M Pindah Tangan Ke Orang Suruhan Tenaga Ahli Gubri Abdul Wahid, Pakai Kode Volcom

Keduanya menjelaskan jika mereka ikut dalam menyerahkan uang kepada Ferry kemudian menjelaskan juga bagaimana rapat bersama Gubernur di Bappeda yang memberikan instruksi kepada pejabat disana setelah dilakukan pergeseran anggaran.

Ketiga terdakwa juga hadir dalam sidang lanjutan ini, mulai dari terdakwa Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani Nursalam.

Hanya saja di sidang kali ini tidak seperti hari sebelumnya, jumlah pengunjung yang datang juga tidak seramai sebelumnya.

Memang para pendukung Abdul Wahid masih terlihat di dalam ruang sidang, bahkan mengenakan atribut seragam.

Hingga saat ini proses sidang masih berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi.

(TribunPekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.