SURYA.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tetap memberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski unit tersebut ditutup sementara.
Ia menilai kebijakan ini tidak hanya janggal secara logika, tetapi juga bermasalah secara moral dalam penggunaan anggaran negara.
Charles Honoris mengkritik keras keputusan BGN yang tetap menggelontorkan dana insentif kepada SPPG yang sedang tidak beroperasi.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pernyataan Kepala BGN bahwa pihaknya tetap menggelontorkan insentif Rp6 juta per hari kepada SPPG yang ditutup sementara bukan sekadar cacat logika, melainkan sebuah skandal moral dan penghinaan telanjang terhadap nalar publik,” ujar Charles dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Charles mempertanyakan alasan di balik pemberian insentif tersebut, terutama karena SPPG yang ditutup dinilai telah melakukan kelalaian serius dalam pelayanan publik.
“Bagaimana mungkin pihak yang telah lalai hingga menyebabkan rakyat keracunan -sebuah kegagalan fatal dalam pelayanan publik- justru tetap mendapatkan guyuran Rp6 juta setiap harinya?” imbuh dia.
Politikus PDI-P itu juga menilai kebijakan BGN bertentangan dengan upaya pemerintah yang selama ini mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Pemerintah terus menggemborkan retorika efisiensi anggaran dan penghematan di segala lini, namun di sisi lain, uang negara justru dihamburkan secara brutal untuk membiayai unit-unit yang sedang tidak beroperasi karena melakukan pelanggaran,” kata Charles.
Lebih lanjut, Charles mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko menyebabkan pemborosan anggaran dalam jumlah besar jika terus dilanjutkan.
“Dana itu seharusnya bisa digunakan untuk program pendidikan atau meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di garda terdepan, bukan malah dibuang percuma untuk membayar unit yang sedang disanksi,” kata dia.
Komisi IX DPR, lanjut Charles, akan meminta klarifikasi langsung dari Kepala BGN dalam rapat kerja mendatang guna menelusuri dasar kebijakan tersebut.
Charles juga menegaskan agar implementasi program Makan Bergizi Gratis tidak melenceng dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Tujuan dari Makan Bergizi Gratis ini untuk perbaikan gizi anak, bukan untuk bagi-bagi proyek. Jangan sampai esensi utamanya untuk memperbaiki gizi rakyat justru dikhianati oleh manajemen yang bobrok,” kata Charles.
Dikutip dari WIkipedia, Charles Honoris lahir 23 Juli 1984.
Ia adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil DKI III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu); telah menikah dengan Irene Bertina Irawan dan bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Charles adalah salah satu kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) .
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2014 dengan memperoleh 96.842 suara.
Pada Pemilu 2019 Charles terpilih kembali dengan memperoleh 102.408 suara.
Saat ini Charles menjabat sebagai wakil ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Charles mengenyam pendidikan ilmu politik di International Christian University Tokyo, Jepang.
Selama pendidikan di Jepang, Charles Honoris banyak terlibat dalam organisasi kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai negara.
Semenjak kuliah, Charles Honoris aktif menulis mengenai politik, HAM, dan hubungan internasional di beberapa media nasional Indonesia.
Charles adalah putra kelima dari Luntungan Honoris, seorang pengusaha nasional yang dikabarkan bersama Bill Gates dan tujuh pengusaha nasional lainnya telah mendonasikan 80 juta dolar Amerika Serikat untuk program kesehatan nasional di Indonesia.
Luntungan Honoris tercatat sebagai presiden komisaris Modernland dan anggota Dewan Pelindung Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Di tengah ambisi besar pemenuhan gizi nasional tahun 2026, kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) justru memicu diskusi kritis di ruang publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap menerima anggaran sebesar Rp 6 juta per hari.
Per awal April 2026, sekitar 1.720 SPPG tercatat masih dalam kondisi non-aktif sementara. Kebijakan ini diambil dengan alasan menjaga keberlangsungan operasional dan kesiapan sumber daya manusia.
“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Namun, di balik niat menjaga ekosistem layanan gizi, muncul pertanyaan mendasar, bagaimana mekanisme pengawasan anggaran tersebut dijalankan?
Tanpa sistem kontrol yang transparan, kebijakan “tetap bayar meski tutup” berpotensi menimbulkan celah kebocoran anggaran atau bahkan pemborosan belanja negara.
Dalam perspektif ekonomi publik, kebijakan ini berisiko menimbulkan deadweight loss, yakni pengeluaran negara tanpa imbal balik layanan langsung kepada masyarakat.
SPPG yang belum beroperasi tetap menerima dana, sementara output layanan gizi belum sepenuhnya berjalan.
Di sisi lain, pemerintah memiliki argumen kuat.
Insentif Rp 6 juta per hari disebut sebagai biaya “stand-by” untuk memastikan ekosistem tidak runtuh, terutama bagi tenaga kerja yang masih dalam tahap pelatihan dan penyesuaian standar operasional.
"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," ungkapnya.
Dana tersebut juga diarahkan untuk pemenuhan standar teknis yang masih menjadi kendala utama.
Sejumlah SPPG diketahui belum memenuhi syarat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," jelasnya.
Meski demikian, publik kerap membandingkan kebijakan ini dengan sektor lain yang memiliki pengawasan anggaran lebih ketat, di mana pencairan dana sangat bergantung pada output yang terukur.
BGN menegaskan bahwa secara kualitas, SPPG yang ditutup sementara sebenarnya sudah layak dari sisi layanan dan menu.
Sertifikasi disebut hanya tinggal menunggu proses administratif.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.
Namun, pengakuan kualitas tersebut belum menjawab sepenuhnya pertanyaan publik soal akuntabilitas anggaran.
Tanpa indikator kinerja yang jelas selama masa penutupan, sulit memastikan apakah dana yang digelontorkan benar-benar efektif.
Kebijakan ini menempatkan pemerintah pada posisi dilematis antara menjaga keberlangsungan program dan memastikan disiplin fiskal.
Niat baik menjaga kesejahteraan SDM dan kesiapan layanan tidak boleh dicederai oleh sistem pengawasan yang longgar.
Publik pada dasarnya mendukung penuh program pemenuhan gizi nasional.
Namun, dukungan itu berjalan beriringan dengan tuntutan transparansi. Setiap rupiah dari pajak masyarakat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan hanya memastikan SPPG kembali beroperasi, tetapi juga memastikan anggaran Rp 6 juta per hari itu benar-benar bekerja, bukan sekadar menjadi “gaji buta” yang menguap tanpa pengawasan.