SERAMBINEWS.COM - Memasuki awal bulan Mei, masyarakat kini mendapatkan kepastian mengenai tarif bahan bakar rumah tangga di tengah dinamika pasar energi global.
PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg per 1 Mei 2026 tidak mengalami perubahan atau tetap stabil mengacu pada penyesuaian terakhir.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan penyesuaian harga terhadap kedua jenis produk LPG tersebut.
"Sampai saat ini belum ada (perubahan harga LPG)," jelasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan data resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 kg dan 12 kg terakhir kali diperbarui pada 18 April 2026 dan tetap dipertahankan untuk periode Mei 2026.
Meskipun tidak ada kenaikan secara nasional, rincian harga di tingkat daerah dapat bervariasi antarprovinsi.
Secara umum, harga LPG 5,5 kg dibanderol mulai dari Rp100.000, sementara untuk ukuran 12 kg dipasarkan mulai dari Rp208.000.
Sebagai contoh, untuk wilayah Jakarta, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp107.000 dan untuk ukuran 12 kg dijual seharga Rp228.000.
Sementara itu, untuk wilayah paling barat Indonesia, Provinsi Aceh, LPG ukuran 5,5 Kg masih berada di harga Rp 111.000 dan LPG ukuran 12 Kg masih dijual seharga Rp 230.000.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Stabil per 1 Mei 2026, Ini Harga di Aceh
Dilansir dari laman resmi PT Patra Niaga, berikut adalah rincian lengkap harga LPG 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku efektif di seluruh provinsi Indonesia per 1 Mei 2026.
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Free Trade Zone (FTZ) Batam
Jambi
Bengkulu
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Lampung
Jakarta
Baca juga: Bahlil Laporkan Kondisi BBM dan LPG Indonesia ke Prabowo: Kita Putar Otak Terus, Hampir Tiap Malam
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara (Tarakan)
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Baca juga: Bahlil Laporkan Kondisi BBM dan LPG Indonesia ke Prabowo: Kita Putar Otak Terus, Hampir Tiap Malam
Sulawesi Selatan
Maluku (Ambon)
Papua (Jayapura)
Pertamina menyampaikan, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Dengan begitu, Pertamina tidak menampilkan besaran harga LPG 5,5 kg dan 12 kg untuk delapan provinsi tersebut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)