Warga Panjer Dikeroyok karena Tegur Sekelompok Orang, Satu Orang Diamankan, 7 Buron
Ida Ayu Suryantini Putri May 01, 2026 09:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengeroyokan terjadi di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu 26 April 2026 berbuntut panjang.

Penyebabnya pun sepele, yakni teguran karena sekelompok orang menghalangi akses jalan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa saat ini satu pelaku telah diamankan, sementara tujuh rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SSS (26) asal Manggarai Timur, Nusa Tengara Timur.

Baca juga: 7 Pelaku Pengeroyokan Diburu, Detik-Detik Dua Pria Dianiaya dan Dibakar di Pelabuhan Benoa

"Saat ini, pelaku SSS sudah kami amankan, sedangkan untuk diduga tujuh pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasi Humas, pada Kamis 30 April 2026.

Korban dalam kejadian ini adalah Muhammad Rifky Ferdiansyah (22), yang harus mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan tubuhnya akibat hantaman benda tumpul.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 02.10 Wita, saat korban bersama enam orang temannya tengah mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah. 

Saat melintas di lokasi kejadian, langkah mereka terhenti oleh segerombolan orang yang tidak dikenal yang tengah nongkrong di atas kendaraan tepat di tengah jalan.

Baca juga: KASUS Pengeroyokan Geng Motor di Badung Dilimpahkan ke Polres Badung, 10 Terduga Pelaku Dimintai Ini

"Karena merasa jalan terhalangi, salah satu teman korban kemudian menegur gerombolan tersebut agar tidak parkir sembarangan dan tidak menghalangi jalan," bebernya.

"Namun, teguran baik-baik tersebut justru direspons dengan emosi oleh kelompok pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang," imbuh Iptu Gede Adi.

Tanpa basa-basi, kelompok tersebut langsung melakukan serangan menggunakan helm dan tangan kosong, mereka mengeroyok korban secara bersama-sama. 

Akibat aksi tersebut, Muhammad Rifky mengalami luka robek pada alis mata kanan, lebam pada mata kanan, serta luka gores di kedua tangan dan kaki kirinya.

Baca juga: KASUS Pengeroyokan Geng Motor di Badung, Polisi: 10 Terduga Pelaku, di Antaranya Masih di Bawah Umur

Iptu Gede Adi menjelaskan bahwa tak lama setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku SSS.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memukul korban menggunakan helm dan tangan kosong secara bersama-sama. dan pengejaran intensif oleh tim di lapangan," tegasnya. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.