SURYA.co.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memunculkan wacana besar yang berpotensi mengubah peta pendidikan tinggi di Indonesia.
Pemerintah menyebut akan melakukan evaluasi ketat terhadap program studi (prodi) di perguruan tinggi, termasuk kemungkinan penutupan prodi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa langkah penataan prodi dilakukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi terhadap perkembangan zaman.
"Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ujar Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026) dikutip SURYA.co.id dari siaran di Kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Badri menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyusun peta kebutuhan prodi di masa depan berbasis kajian.
Kemendikti Saintek disebut akan menggunakan hasil kajian dari program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan.
Wacana tersebut langsung menuai perhatian kalangan akademisi.
Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dr Radius Setiyawan SPd MA, menilai kebijakan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari pola lama sejak era Orde Baru.
Ia menilai arah pendidikan Indonesia sejak lama sudah dipengaruhi narasi pembangunan dan kebutuhan industri.
“Sejak Orde Baru, kita sudah mengenal diksi pembangunan, modernisasi, hingga konsep link and match dengan industri,” ujar Radius kepada SURYA.co.id, Selasa (28/4/2026).
Konsep link and match yang menghubungkan dunia pendidikan dengan industri dinilai memiliki sisi kritis yang perlu diperhatikan.
Menurut Radius, pendekatan ini berpotensi mempersempit tujuan pendidikan.
“Secara kritis, konsep link and match berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, hanya berorientasi material, dan difokuskan sebagai tenaga kerja di sektor industri,” tegasnya.
Baca juga: Prodi Tak Relevan akan Ditutup, Pakar Pendidikan Surabaya Soroti Hal Penting Ini
Ia juga menilai narasi pendidikan nasional belum banyak berubah, tetap berorientasi pada modernisasi dan kebutuhan pasar kerja.
“Terjadi demitologisasi pembangunan yang justru melahirkan mitos baru tentang keharusan mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Radius juga menyoroti kecenderungan pendidikan yang semakin mengikuti logika pasar bebas, di mana kebutuhan industri menjadi acuan utama dalam kebijakan pendidikan.
Dalam kondisi tersebut, kontrol terhadap arah pendidikan tidak selalu dilakukan secara langsung oleh negara, tetapi juga melalui norma sosial yang mendorong kompetisi.
“Individu menginternalisasi prinsip-prinsip pasar dan mengontrol dirinya sendiri. Siswa dikendalikan melalui norma sosial yang mendorong kompetisi berorientasi industri,” jelasnya.
Ia menilai kondisi ini mendorong komersialisasi pendidikan.
“Pendidikan didorong untuk mengikuti kepentingan industri. Ini merupakan bentuk determinasi terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan,” pungkasnya.
Di tengah sorotan publik, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto memberikan penjelasan bahwa arah kebijakan pemerintah bukanlah menutup prodi, melainkan mengembangkannya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
"Alih-alih kita menutup, kita justru mengembangkan. Dikembangkan ya, bukan ditutup," tegas Brian kepada awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Brian mencontohkan perubahan kebutuhan industri pada bidang teknik elektro yang kini harus menyesuaikan diri dengan teknologi baru.
"Dalam artian program studi kita dorong ya untuk terus melakukan update pengetahuan yang diajarkan. Jadi misalnya ya jurusan elektro zaman dulu dengan elektro zaman sekarang kan berbeda. Sekarang dulu belum ada IoT, sekarang ada IoT," kata dia.
Brian menjelaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kampus untuk terus beradaptasi.
"Jadi industri maupun perkembangan saintek teknologi itu kemudian menjadi referensi bagi setiap program studi yang ada di Indonesia untuk melakukan terus-menerus perbaikan. Ini yang disebut sebagai continuous improvement ya," kata dia.
Pemerintah, kata Brian, bahkan mendorong pembaruan kurikulum dilakukan lebih cepat, yakni setiap empat hingga dua tahun seperti di negara maju.
"Misalnya ada AI, bagaimana nih AI ini? Ada IoT kemudian ke depan ada kuantum komputasi. Kita harus ubah dong supaya nanti lulusannya ketika lulus, dia bekerja, sesuai dengan perkembangan teknologi yang empat tahun lagi dipakai," jelasnya.(Sulvi Sofiana/Putra Dewangga)