Klarifikasi KBIH Lamongan Bantah Jual Beli Kuota Haji Buntut Jemaah Gagal Berangkat Meski Lunas
Sarah Elnyora Rumaropen May 01, 2026 10:00 AM

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Mimpi YN (45), calon jemaah haji asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini berujung kekecewaan mendalam.

Meski merasa telah melunasi biaya melalui mobile banking, namun nama YN tidak tercatat dalam sistem resmi.

Pihak kantor Haji dan Umrah Kabupaten Lamongan pun memberikan klarifikasi, termasuk membantah tuduhan adanya praktik jual beli kuota haji. 

Kabar Pembatalan Melalui WhatsApp

YN kecewa berat ketika mengetahui kabar pembatalan haji ke Tanah Suci meski merasa seluruh biaya sudah dilunasi. 

Apalagi kabar itu datang bukan melalui pertemuan resmi atau penjelasan panjang, melainkan lewat pesan singkat WhatsApp yang diterima pada Februari 2026 lalu.

Tidak ada surat resmi dan penjelasan rinci, keluarga YN hanya bisa bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Bagi keluarga, keputusan tersebut terasa begitu mendadak.

Baca juga: Kebahagiaan Sukiarti, Calon Jemaah Haji 2026 Asal Kota Malang yang Menanti 15 Tahun

Sri Rahayu, kakak YN, mengaku seluruh persiapan adiknya sudah rampung, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perlengkapan ibadah.

Bahkan, YN seharusnya berangkat mendampingi sang ibu, SN, yang masuk dalam prioritas jemaah lansia.

“Semua sudah siap. Tes kesehatan sudah, perlengkapan juga sudah. Tiba-tiba tidak jadi berangkat, alasannya juga tidak jelas. Kami hanya ingin penjelasan yang terang,” ujar Sri Rahayu.

Di balik kisah ini, terselip harapan seorang anak untuk mendampingi ibunya menjalankan rukun Islam kelima.

Baca juga: Wali Kota Batu Nurochman Naik Haji, Wawali Heli Suyanto Ditunjuk sebagai Plt Wali Kota

Rencana yang semula sederhana untuk beribadah bersama di Tanah Suci, kini harus tertunda tanpa kepastian yang mudah diterima.

Kondisi ini membuat YN tidak bisa berangkat tahun ini, sementara sang ibu, SN memilih menunda keberangkatan demi tetap bisa beribadah bersama putrinya di tahun berikutnya.

Klarifikasi KBIH dan Kendala Pelunasan

Pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mabrur Lamongan kemudian memberikan klarifikasi.

KBIH menegaskan, tidak ada praktik jual beli kuota haji sebagaimana isu yang sempat beredar.

Menurut KBIH, persoalan bermula dari kendala teknis dalam proses pelunasan biaya haji untuk YN sebagai pendamping.

Dalam penjelasannya, SN sebagai jemaah lansia telah lebih dulu melunasi biaya haji pada tahap pertama dan dinyatakan berhak berangkat tahun 2026.

Baca juga: 226 Calon Jemaah Haji Kota Batu Berangkat Menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Sebagai pendamping, YN mendapatkan kesempatan melunasi pada tahap kedua, namun proses pelunasan yang dilakukan melalui mobile banking tidak tercatat sebagai setoran resmi di bank penerima.

Kesalahan komunikasi disebut menjadi titik krusial; bukti transfer yang dimiliki YN tidak dilaporkan sebagai pelunasan resmi dalam batas waktu yang hanya tujuh hari.

Akibatnya, hingga masa pelunasan ditutup, sistem tidak mencatat YN sebagai jemaah yang telah melunasi biaya haji.

Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan hingga ke tingkat Kantor Wilayah Jawa Timur, namun ketika sistem sudah ditutup, tidak ada lagi ruang untuk perbaikan data.

Penjelasan Kantor Haji Lamongan

Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026) mengatakan persoalan ini murni kesalahan dalam proses pelunasan, bukan terkait kuota.

Abdul Ghofur menyebut, dana yang disetor belum masuk sebagai pelunasan resmi di bank penerima setoran biaya haji.

“Yang bersangkutan merasa sudah melunasi, padahal belum terkonfirmasi dalam sistem. Saat diverifikasi, bukti pelunasan tidak ada di bank, sementara batas waktu sudah habis,” ungkapnya.

Baca juga: Kisah Uang Rp 5 Ribu Antar Penjual Kopi Ponorogo Berangkat Haji, Mbah Gecol Kaget Tahu Rahasia Istri

Ghofur mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam proses pelunasan guna memastikan setiap pembayaran benar-benar tercatat sebagai setoran resmi haji.

Di sisi lain, bagi keluarga YN, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi.

Ini tentang harapan yang tertunda dan tentang perjalanan spiritual yang harus kembali menunggu waktu.

Di rumah sederhana mereka di Sukodadi, koper yang sempat disiapkan kini hanya tersimpan rapi, menunggu hari ketika panggilan itu benar-benar datang tanpa hambatan dan tanpa kesalahpahaman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.