TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Polres Gianyar menciptakan lingkungan sekolah aman dan anti bullying.
Kabar mengejutkan datang dari SMP Negeri 1 Gianyar. Sekolah yang sebelum sistem zonasi dikenal sebagai sekolahnya siswa-siswi cerdas dan disiplin itu, kini muncul aksi kriminal.
Seorang siswa diduga didorong temannya dari lantai dua, hingga mengalami patah pada tangan kanan serta cedera berat pada tulang ekor dan punggung.
Orangtua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gianyar.
Baca juga: SPMB SD 2026, Denpasar Bali Siapkan Kuota 9.248 Siswa Tersebar di 166 Sekolah Negeri
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 1 Mei 2026, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Korban merupakan siswa laki-laki yang duduk di bangku kelas VII.
"Kejadiannya terjadi di gedung baru lantai dua, korban didorong oleh temannya," ujar seorang sumber.
Insiden tersebut pun membuat panik keluarga sekolah. Para guru dan pejabat sekolah yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Sanjiwani.
"Saat dibawa ke rumah sakit, korban masih hidup. Tapi kabarnya, korban mengalami luka serius, di antaranya patah pada tangan kanan serta cedera berat pada tulang ekor dan punggung," sebut sumber tersebut.
Baca juga: Kolaborasi Desa Tibubeneng dan Ginting Institute: Canangkan Gerakan Siswa Peduli Lingkungan Hidup
Kepala SMPN 1 Gianyar, Ni Putu Wiwik Mayuni belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Saat ditelepon, ia tak mengangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, orangtua korban telah membuat laporan resmi, dan penyelidikan saat ini tengah berlangsung.
“Betul ada kejadian tersebut. Orangtua korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut. Kasusnya masih tahap pemeriksaan ” jelasnya.
Insiden ini menunjukkan kurangnya daya serap siswa terhadap edukasi. Sebab sebelum kejadian tersebut, aparat kepolisian terus menggalakkan sosialisasi anti bullying ke sekolah-sekolah, serta di media sosial.
Baca juga: Penerimaan Murid Baru SMP di Denpasar Siapkan Kuota TKA 5 Persen, Daya Tampung Total 5.960 Siswa
Bahkan sehari sebelum kejadiannya terjadi, tepatnya Selasa 28 April 2026, Pemkab Gianyar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Pokja dibentuk sebagai upaya memperkuat lingkungan belajar yang kondusif. Kegiatan pendampingan pembentukan Pokja ini berlangsung di Royal Casa Ganesha Ubud.
Pembentukan Pokja BSAN merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.
Dalam seremonial pembentukan Pokja BSAN ini, Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menekankan bahwa lingkungan belajar yang kondusif menjadi fondasi penting dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik dari aspek fisik, psikologis, maupun sosial.
“Budaya sekolah aman dan nyaman merupakan keseluruhan nilai, sikap, dan perilaku yang dibangun untuk menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural warga sekolah,” ujarnya. (*)