apa yang didambakan oleh para pekerja perempuan saat ini merupakan hak paling mendasar sebagai seorang manusia

Jakarta (ANTARA) - Malam itu, belum ada sepekan sejak peringatan Hari Kartini dan kurang dari lima hari sebelum Hari Buruh Internasional, tragedi besar seakan menyayat hati seluruh perempuan Indonesia.

Pada Senin (27/4), kecelakaan kereta api itu terjadi. Kereta Api Argo Bromo yang melaju kencang dari Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Pasar Turi, Surabaya, menabrak KRL Commuter Line jurusan Jakarta-Cikarang yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Hingga Rabu (29/4) pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut berjumlah 16 orang, yang semuanya adalah perempuan.

Di dalam gerbong paling ujung itu, para ibu, karyawati, bahkan pekerja informal perempuan saling berdesakan, bertahan dengan lelah yang melekat di jalan pulang, sebelum akhirnya berubah menjadi puing yang dikelilingi barang-barang bawaan mereka.

Cooler bag berisikan ASI, landyard bertuliskan nama dan perusahaan tempat mereka bekerja, isi tas yang berserakan, hingga telepon genggam yang terus berdering oleh pesan-pesan yang tak sempat mereka balas seperti menunggu untuk ditangani dengan baik.

Gerbong khusus wanita yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para Kartini urban, dalam sekejap, berubah menjadi tempat paling rentan saat kecelakaan itu terjadi.

Pada pekan yang sama, berita mengenai tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta juga mengiris hati perempuan lainnya.

Tempat yang dipercaya para ibu muda yang masih harus bekerja untuk menitipkan anaknya bermain dan belajar malah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan sebelumnya.

Kedua tragedi itu secara serentak seakan menjadi sebuah peringatan bahwa sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mendukung kesejahteraan para perempuan yang bekerja.

Resah

Indonesia pertama kali meluncurkan gerbong kereta khusus wanita di Jakarta pada tahun 2010, sebagai salah satu upaya untuk mencegah pelecehan seksual di transportasi umum.

Layanan ini diperkenalkan setelah serangkaian keluhan pelecehan seksual dari para wanita yang bepergian dengan moda umum di ibu kota.

Pada jam-jam sibuk, KRL biasanya penuh sesak, dan ternyata menjadi “peluang” bagi para predator untuk melakukan pelecehan kepada wanita.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, selama periode 2020-2024, terdapat 19 pengaduan kekerasan seksual di ranah transportasi, dengan bentuk kekerasan yang meliputi pelecehan fisik, pelecehan nonfisik, hingga perkosaan.

Sementara, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mencatat laporan dugaan pelecehan seksual di KRL atau commuterline adalah sebanyak 20 kasus pada kuartal pertama tahun 2026, dengan akumulasi sejak 2025 hingga saat ini tercatat sebanyak 74 kasus.

Bentuk dugaan pelecehan yang dilaporkan pun beragam, mulai sentuhan fisik hingga gestur tertentu.

Data tersebut bukan sekadar angka. Di balik angka-angka itu, ada perempuan-perempuan yang menumpuk ketakutan, yang mungkin akan terus ada dan mengancam.

Keresahan wanita-wanita pekerja pun tak hanya ada di perjalanan mereka mencari nafkah, tapi juga saat mereka meminta bantuan pengasuhan anak di daycare.

Kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta beberapa waktu lalu pun seakan menyalakan peringatan yang lebih kencang.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 75 persen keluarga Indonesia pengasuhan anaknya dialihkan ke tempat lain, baik temporer atau permanen, salah satunya di daycare saat orang tuanya bekerja.

Daycare ramah anak idealnya menjadi faktor pendukung dalam mengoptimalkan produktivitas perempuan pekerja yang sudah mempunyai buah hati untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja.

KPAI pun menyoroti protokol perlindungan dan keselamatan anak di layanan pengasuhan masih belum menjadi standar yang kuat.

Kasus kekerasan yang berulang di daycare pun dinilai menunjukkan aspek pencegahan belum menjadi arus utama dalam tata kelola pengasuhan, ditambah lemahnya pengawasan serta belum terstandardisasinya kompetensi pengasuh.

Mewujudkan ruang aman

Sub-bab di atas hanyalah dua dari berbagai kerentanan yang dimiliki oleh sebagian besar pekerja perempuan. Kita belum berbicara soal kekerasan berbasis gender di ranah personal, publik, dan digital.

Belum lagi soal risiko yang lebih besar bagi perempuan untuk kehilangan pekerjaan di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), sebagaimana disebutkan dalam laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) awal tahun ini.

Tidak berlebihan bila kita menilai, bahwa apa yang didambakan oleh para pekerja perempuan saat ini merupakan hak paling mendasar sebagai seorang manusia.

Transportasi umum, misalnya. Moda yang menjadi denyut mobilitas bagi para pekerja, baik itu pria maupun wanita, sepatutnya bersifat masif, nyaman, dan aman.

Evaluasi berperspektif gender juga penting untuk memastikan standar keselamatan, prosedur darurat, dan desain kebijakan transportasi benar-benar melindungi semua pengguna transportasi publik dari risiko kecelakaan.

Penitipan anak pun, idealnya berbasis hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Selain itu, keberadaan daycare itu sendiri diharapkan mampu mendukung produktivitas orang tua yang bekerja, bukan memunculkan beban dan trauma baru.

Pada Hari Buruh Internasional tahun ini, penting bagi para pemangku kepentingan terkait untuk menaruh perhatian lebih kepada para pekerja perempuan agar dapat memiliki kesempatan dan keamanan yang setara.

Karena pada akhirnya, mewujudkan ruang aman dan kesetaraan gender bukan hanya karena itu dirasa merupakan “hal yang benar untuk dilakukan”, tetapi juga bentuk kehadiran negara menyongsong cita-cita mulia: melindungi dan memajukan kesejahteraan segenap bangsa.